Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak yang Tusuk Ayah Tiri hingga Tewas di Penjaringan Sempat Pura-pura Gila Saat Ditangkap Polisi

Kompas.com - 01/08/2023, 19:54 WIB
Baharudin Al Farisi,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - FO (33), pelaku pembunuhan terhadap ayah tiri bernama Cecep Riyana (66) di Penjaringan, Jakarta Utara, sempat pura-pura gila saat ditangkap polisi.

Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (1/8/2023).

"Kemudian ini juga ada yang menarik, pelaku mengaburkan dirinya sebagai orang yang tidak cakap hukum," kata Gidion.

Namun, upaya yang dilakukan FO agar dirinya tidak ditangkap polisi tidak membuahkan hasil.

Baca juga: Sakit Hati Sering Dihina, Anak Tusuk Ayah Tirinya hingga Tewas di Penjaringan

Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, kata Gideon, FO tidak mengalami gangguan kejiwaan.

"Dari psikologi forensik dinyatakan yang bersangkutan cakap hukum dan mempunyai kewajiban hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya," ujar Gideon.

Lebih lanjut, Gideon menegaskan bahwa kondisi kejiwaan FO memang tidak ada masalah.

"Normal (kejiwaannya)," tutur Gideon.

Adapun FO tega menusuk ayah tirinya, Cecep Riyana, hingga tewas di kediamannya di Jalan Bidara Raya No 18, RT 008 RW 05, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (22/7/2023).

Baca juga: Taman Impian Jaya Ancol Minta Maaf Usai Empat Sekuriti Aniaya Pria hingga Tewas

Gidion mengatakan, aksi yang dilakukan FO terhadap ayah tirinya merupakan pembunuhan berencana.

"Kenapa pembunuhan berencana atau pembunuhan murni? Karena ada 11 tusukan pada badan bagian depan dari dada sampai dengan perut," kata Gidion.

Gidion mengungkapkan, pelaku nekat menusuk korban hingga tewas lantaran merasa sakit hati.

Sementara itu, pelaku mengaku sakit hati dengan korban lantaran ia sering disindir.

"Urusan keluarga, karena waktu itu saya nganggur, bapak nganggur, mungkin karena ini enggak pernah bayar listrik, bayar air, saya disindir mulu. Kadang disebut anji** ke saya tuh," jelas FO dalam kesempatan yang sama.

Baca juga: Otopsi Korban Pembunuhan Wowon dkk, Dokter Forensik: Kerongkongan Rusak karena Racun

Atas perbuatannya, FO dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan Sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan Sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

Megapolitan
Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Megapolitan
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Megapolitan
Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di 'Pabrik Narkoba' Bogor

Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di "Pabrik Narkoba" Bogor

Megapolitan
Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Megapolitan
Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Megapolitan
Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Megapolitan
Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com