JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi brutal dilakukan empat petugas keamanan Taman Impian Jaya Ancol berinisial P (35), H (33), K (43), dan S (31) terhadap seorang pria bernama Hasanudin (42).
Keempat petugas keamanan itu tega mengeroyok Hasanudin tanpa ampun hingga membuatnya tewas.
Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana mengatakan, peristiwa pengeroyokan bermula ketika Hassanudin diamankan oleh salah satu petugas keamanan Taman Impian Jaya Ancol karena dicurigai sebagai pencuri.
Baca juga: Pria Tewas di Taman Impian Jaya Ancol, Awalnya Dicurigai Pencuri lalu Dikeroyok Sekuriti
"Jadi, keterangan para pelaku, korban ini kata mereka adalah residivis atau orang yang suka melakukan tindak pidana pencurian seperti handphone dan dompet, baik itu di dalam bus maupun tempat umum," kata Gustiyana saat dihubungi, Senin (31/7/2023).
Namun, saat Hassanudin dibawa dan digeledah para pelaku, mereka tidak menemukan barang bukti pencurian.
Bukannya melepaskan, keempat pelaku malah langsung melakukan kekerasan terhadap Hassanudin dengan harapan yang bersangkutan mau mengakui perbuatannya.
"Mungkin, menurut perkiraan kami, mereka melakukan tindakan kekerasan itu agar membuat korban mengakui itu (melakukan pencurian)," ucap Gustiyana.
Gustiyana mengatakan, Hasanudin dianiaya selama dua jam tanpa henti oleh keempat pelaku secara bergantian sehingga korban tidak sadarkan diri dan meninggal dunia.
Baca juga: Tewas di Taman Impian Jaya Ancol, Korban Dianiaya Sekuriti 2 Jam Tanpa Henti
“Bisa dibilang seperti itu (korban alami penganiayaan selama dua jam). Karena dari jam 13.30 WIB (mulai penganiayaan) sampai sekitar 15.30 WIB,” kata Gustiyana.
“Iya, betul. Jadi, perkiraan penganiayaan itu mulai dari pukul 13.30 WIB. Korban mengalami penganiayaan secara bergantian,” ungkap Gustiyana lagi.
Gustiyana menuturkan, keempat tersangka menganiaya korban menggunakan tangan kosong, potongan bambu, dan kabel berukuran dua meter.
"Pemukulan pertama dilakukan oleh tersangka P. Ketika korban sudah berdarah, tersangka P mencoba mengambil air untuk membersihkan darah di badannya," kata Gustiyana.
Saat itu, korban sempat ingin melarikan diri. Namun, pelaku H berhasil menghalangi, kemudian korban kembali mendapatkan penganiayaan berupa tendangan dari H.
Baca juga: Seorang Pria Tewas Usai Dikeroyok 4 Petugas Keamanan di Ancol
"Selang beberapa menit, datang kembali tersangka baru, yaitu K yang juga melakukan penganiayaan menggunakan tangan kosong dan kaki serta seutas kabel putih berukuran dua meter untuk memecut korban," ungkap Gustiyana.
Usai memecut korban, K juga sempat menggunakan potongan bambu untuk memukul korban.