JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Hassanudin (42) tewas akibat pengeroyokan oleh empat petugas sekuriti Taman Impian Jaya Ancol pada Sabtu (29/7/2023).
Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana menyatakan empat pelaku masing-masing berinisial P (35), H (33), K (43), dan S (31).
Mulanya Hassanudin diamankan oleh salah satu petugas keamanan Taman Impian Jaya Ancol karena dicurigai sebagai pencuri.
"Jadi, keterangan para pelaku, korban ini kata mereka adalah residivis atau orang yang suka melakukan tindak pidana pencurian seperti handphone dan dompet, baik itu di dalam bus maupun tempat umum," kata Gustiyana saat dihubungi, Senin (31/7/2023).
Baca juga: Seorang Pria Tewas Usai Dikeroyok 4 Petugas Keamanan di Ancol
Kendati demikian, saat Hassanudin dibawa dan digeledah para pelaku, mereka tidak menemukan barang bukti.
Oleh karena itu, keempat pelaku langsung melakukan kekerasan terhadap Hassanudin dengan harapan yang bersangkutan mau mengakui perbuatannya.
"Mungkin, menurut perkiraan kami, mereka melakukan tindakan kekerasan itu agar membuat korban mengakui itu," ucap Gustiyana.
Namun, nasib nahas menimpa Hassanudin. Dia meninggal dunia akibat kekerasan ini. Napasnya terhenti saat pelaku hendak membawanya ke rumah sakit.
Baca juga: Hendak Jemput Pacar di Gang Royal Penjaringan, Seorang Pria Tewas Dikeroyok
Setelah mendapatkan laporan dari pihak Taman Impian Jaya Ancol, Polsek Pademangan mengamankan keempat pelaku di hari yang sama.
Kini, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Rumah Tahanan Polsek Pademangan.
Polisi menjerat keempat pelaku dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana selama 12 tahun penjara.
Sementara itu, Corporaate Communnication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Ariyadi Eko Nugroho telah mengonfirmasi adanya peristiwa tersebut.
Baca juga: Dituduh Jadi Informan Polisi, Pria Dikeroyok 4 Pecandu Narkoba di Kalideres
Eko menegaskan pihaknya tidak mendukung apa yang dilakukan empat petugas Taman Impian Jaya Ancol terhadap Hassanudin.
"Kami pun sangat menyayangkan insiden ini serta memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban," kata Eko saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (1/8/2023).
"Kami telah menyerahkan segala proses hukum kepada pihak yang berwajib. Kami telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan, agar kejadian tersebut tidak terulang kembali," ucap Eko lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.