JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang laki-laki berinisial FDS (22) menjadi korban pengeroyokan saat hendak menjemput pacarnya di Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Bobby Danuardi mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Senin (10/7/2023) dini hari.
FDS saat itu diminta temannya untuk menjemput kekasihnya, C, di sebuah kafe di Gang Royal.
Baca juga: Sekuritinya Edarkan Sabu, Pihak Sekolah Internasional di Lebak Bulus Dukung Polisi Berantas
Setibanya di kafe, FDS dicegat empat orang berinisial ADN (24), D (32), J (24), dan A. Menurut pelaku, korban terlihat memaksa C untuk pulang
"Korban ini masuk ke salah satu kafe. Maksud hati ingin menjemput pacarnya ini. Namun, oleh para tersangka ini malah dilakukan penganiayaan," ujar Bobby kepada wartawan, Senin (24/7/2023).
Usai dianiaya, FDS dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
Pihak keluarga FDS baru melaporkan kejadian ini kepada kepolisian pada 12 Juli 2023.
"Setelah dilakukan penganiayaan, dibawalah korban ke RSUD Cengkareng," kata Bobby.
Baca juga: Heru Budi: Pemprov DKI Berkomitmen Hapus Kemiskinan Ekstrem
Setelah dirawat selama empat hari, FDS meninggal dunia di rumah sakit.
"Selanjutnya atas itu, Tim Resmob segera melakukan penyelidikan dan penyidikan," tambah dia.
Kemudian, polisi menangkap tiga tersangka berinisial D, ADN, dan J. Sedangkan A saat ini masih menjadi buronan polisi.
"Kami terapkan Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang tindak pengeroyokan mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," tambah dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.