JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku telah menerbitkan intruksi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Ibu Kota.
Hal itu disampaikan Heru menanggapi pernyataan Fraksi PKS, yang mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menekan angka kemiskinan.
"Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan Instruksi Gubernur Nomor 34 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Provinsi DKI Jakarta," ujar Heru usai rapat raripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (24/7/2023).
Lewat instruksi itu, Heru meminta jajarannya menjalin kerja sama lintas sektoral dalam menjalankan program berkait penanganan kemiskinan.
Baca juga: Mengurangi Kemiskinan Ekstrem di Jakarta
Namun, dia tidak menjelaskan secara program penanggulangan kemiskinan apa yang sudah dijalankan Pemprov DKI Jakarta.
"Dengan upaya sinergitas lintas sektoral dan percepatan program penanggulangan kemiskinan sebagai komitmen menghapus kemiskinan ekstrem," kata Heru.
Heru menambahkan, jajarannya juga telah memperbaiki data terpadu mengenai kemiskinan ekstrem agar lebih akurat. Dengan begitu, strategi yang disiapkan bisa berjalan maksimal.
"Eksekutif telah melakukan upaya perbaikan data terpadu berbasis sistem informasi dan strategi utama Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)," ujar Heru.
Baca juga: Diminta Lanjutkan Tradisi Anies Kembangkan Kawasan TOD di Jakarta, Heru Budi: Sudah Dijalankan
Sebelumnya, Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta mendesak jajaran Pemerintah Provinsi DKI di bawah kepemimpinan Heru Budi Hartono untuk menekan angka kemiskinan yang masih cukup tinggi.
Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, M Taufik Zulkifli mengatakan, angka kemiskinan di Ibu Kota pada periode September 2022 sebanyak 494.930 orang. Angka ini berdasarkan data yang dipublikasikan Badan Pusat Statistik (BPS).
"Angka ini hanya turun 7.110 orang atau turun 0,08 persen dibandingkan pada Maret 2022, yang berarti masih belum sesuai dengan target yang diharapkan," ujar Taufik dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (24/7/2023).
Menurut Taufik, kondisi ini menunjukkan dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian masyarakat Jakarta belum sepenuhnya pulih.
Baca juga: BUMD DKI Disebut Mandul, Heru Budi: Masih Pemulihan Pascapandemi Covid-19
Taufik mencontohkan, masih banyak korban pemutusan hubungan kerja (PHK) yang belum kembali mendapatkan pekerjaan serta lulusan sekolah yang belum diterima bekerja.
Kemudian, sejumlah pelaku usaha belum memiliki modal untuk kembali beraktivitas setelah sebelumnya terdampak pandemi Covid-19.
"Untuk itu diperlukan kembali program-program pemberdayaan usaha mikro dan kecil maupun kegiatan pemberdayaan ekonomi lainnya untuk mengurangi angka kemiskinan di Jakarta," kata Taufik.
Atas dasar itu, Pemprov DKI Jakarta diminta bekerja keras menurunkan angka kemiskinan, dengan menjalankan lagi program pemberdayaan masyarakat yang terhenti selama pandemi Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.