Setelah terjadi kesepakatan antara keduanya, Ammar Zoni lantas mentransfer uang sebesar Rp 1.500.000 kepada M untuk dibelikan barang haram.
M kemudian meminta RH untuk mengantarnya ke salah satu penjual narkotika di bilangan Jakarta Barat.
Sesampainya di Kampung Boncos, Jakarta Barat, RH mengenalkan M kepada penjual sabu yang kerap dipanggil "Bang".
M tanpa berpikir panjang untuk bertransaksi dan membeli dua klip sabu seharga Rp 1.000.000.
Setelah pembelian sukses, M memberikan RH sejumlah uang sebagai rasa terima kasih. M melakukan hal tersebut karena hanya MH yang mengetahui keberadaan penjual narkotika yang biasa dipanggil "Bang".
"Hadiah uang yang diberikan M langsung dibelanjakan oleh RH kepada orang yang sama. RH turut membeli satu klip bening narkotika kepada pria yang akrab dipanggil "Bang" tersebut," ungkap Ade Ary.
"Satu klip bening narkotika itu akhirnya dinikmati bersama-sama oleh M dan RH di sekitar Kampung Boncos," lanjut Ade Ary.
Setelah menikmati satu klip sabu, keduanya lantas memutuskan untuk putar arah dan mengantarkan pesanan narkotika yang diminta Ammar Zoni.
Sesampainya di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, M dan RH diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Keduanya diamankan di Pintu Timur Taman Margasatwa Ragunan sekira pukul 19.30 WIB.
Saat ditangkap aparat, pihak kepolisian sejatinya tidak tahu bahwa narkotika yang dibawa R dan KH adalah pesanan Ammar Zoni.
Aparat baru mengetahui benda haram tersebut dimiliki oleh Ammar Zoni usai melakukan serangkaian pemeriksaan kepada M dan RH.
"Dari dua tersangka (M dan RH) diamankan tiga bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu. kemudian kepada petugas yang melakukan penangkapan, tersangka M mengakui bahwa barang itu adalah titipan saudara AZ," kata Ade Ary.
Usai pengaduan yang dilakukan M dan RH, kepolisian lantas menciduk Ammar Zoni di rumah pribadinya.
Ammar Zoni yang tidak tahu-menahu soal penangkapan memilih untuk kooperatif dan tidak memberikan perlawanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.