Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Anak Bunuh Ayah Tiri di Penjaringan, Sakit Hati Disindir Pengangguran

Kompas.com - 02/08/2023, 11:35 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - FO (33), tega menghabisi nyawa ayah tirinya, Cecep Riyana (66).

FO menikam ayah tirinya hingga tewas karena sakit hati usai disindir sebagai pengangguran.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, FO menghabisi nyawa Cecep di rumah mereka di Jalan Bidara Raya, Gang Rakyat, RT 08/RW 06, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (22/7/2023) pukul 01.00 WIB.

Baca juga: Sakit Hati Sering Dihina, Anak Tusuk Ayah Tirinya hingga Tewas di Penjaringan

FO awalnya tengah berada di dapur lantai dua rumah mereka, sedangkan korban sedang tidur di lantai tiga.

Setelah membaca wirid di dalam hatinya, FO mengambil pisau dapur yang berada di rak dekat tangga lalu menghampiri Cecep di lantai tiga.

FO langsung menusukkan pisau ke arah perut korban yang tengah tertidur.

"Korban teriak, 'ampun, ampun, aya naon? Aya naon?' dan tersangka mengatakan, 'lu yang ngebunuh kakek gue ama keluarga gue lu ya?', sambil menusukkan pisau kembali ke perut sebanyak dua kali," ungkap Gidion dalam keterangannya pada Selasa (1/8/2023)..

"Dan korban bilang, 'iya ampun, saya yang salah. Tolong! Tolong!. Saat itu, korban (sudah dalam posisi duduk) dan tersangka kembali menusukkan pisau ke dada sebanyak dua kali," tutur Gidion.

Baca juga: Anak yang Tusuk Ayah Tiri hingga Tewas di Penjaringan Sempat Pura-pura Gila Saat Ditangkap Polisi

Bukan hanya menikam bagian dada, FO juga menusuk Cecep menggunakan pisau sebanyak dua kali ke arah leher.

"Di mana saat itu posisi tangan korban menutupi kepalanya dan tersangka tusuk lalu mengenai tangan kanan dan tangan kiri korban," imbuh Gidion.

Setelahnya, FO mengambil gawai korban yang sedang dicas dan meninggalkan Cecep yang sudah bersimbah darah.

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk pada dada kiri sebanyak 3 tusukan, perut kiri 3 tusukan, leher 2 tusukan, tangan kanan 1 tusukan dan tangan kiri 1 tusukan," kata Gidion.

Baca juga: Tusuk Ayah Tiri hingga Tewas di Penjaringan, Pelaku: Sakit Hati Dibilang Nganggur

Gidion memastikan bahwa Cecep bukan merupakan pelaku pembunuhan sebagaimana dituduhkan FO.

"Itu (hanya) ungkapan pelaku karena sakit hati. Dari hasil penyelidikan, (Cecep) bukan (pelaku pembunuhan)," tegas Gidion saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (2/8/2023).

FO mengaku sakit hati dengan sikap korban yang terus menyindirnya karena menganggur.

"(Sakit hatinya karena) urusan keluarga, karena waktu itu saya nganggur, bapak nganggur, mungkin karena enggak pernah bayar listrik, bayar air, saya disindir mulu. Kadang disebut anji** ke saya tuh," ungkap FO di Mapolres Jakarta Utara, Selasa (1/8/2023).

Hingga saat ini, Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara masih menjerat FO berupa Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Penyidikan masih berlangsung untuk pembuktian Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana), yang sudah pasti Pasal 338 KUHP (pembunuhan)," ungkap Gidion.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor Warga di Medan Satria Bekasi Dicuri, Pelaku Beraksi Saat Siang Hari

Motor Warga di Medan Satria Bekasi Dicuri, Pelaku Beraksi Saat Siang Hari

Megapolitan
Warga Jaktim Bakal Kena Denda Maksimal Rp 50 Juta jika Ditemukan Jentik Nyamuk DBD di Rumahnya

Warga Jaktim Bakal Kena Denda Maksimal Rp 50 Juta jika Ditemukan Jentik Nyamuk DBD di Rumahnya

Megapolitan
Hasto Mengaku Tak Kenal dengan Orang yang Laporkan Dirinya ke Polisi

Hasto Mengaku Tak Kenal dengan Orang yang Laporkan Dirinya ke Polisi

Megapolitan
Dilaporkan ke Polisi, Hasto: Pernyataan Saya di Media untuk Melakukan Pendidikan Politik

Dilaporkan ke Polisi, Hasto: Pernyataan Saya di Media untuk Melakukan Pendidikan Politik

Megapolitan
Petaka Kawat Berlubang di JPO Jatiasih: Sebabkan Bocah Terjatuh ke Jalan Tol, lalu Meninggal

Petaka Kawat Berlubang di JPO Jatiasih: Sebabkan Bocah Terjatuh ke Jalan Tol, lalu Meninggal

Megapolitan
Hasto Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong

Hasto Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong

Megapolitan
Suami R Tak Marah-marah Usai Tau Istrinya Cabuli Anaknya Sendiri

Suami R Tak Marah-marah Usai Tau Istrinya Cabuli Anaknya Sendiri

Megapolitan
Warga Bogor yang Diduga Keracunan Makanan Mengaku Sakit Perut Usai Konsumsi Nasi Uduk dan Telur Balado

Warga Bogor yang Diduga Keracunan Makanan Mengaku Sakit Perut Usai Konsumsi Nasi Uduk dan Telur Balado

Megapolitan
Jakpro Bakal Berikan Pelatihan dan Kesempatan Kerja untuk Eks Warga Kampung Bayam

Jakpro Bakal Berikan Pelatihan dan Kesempatan Kerja untuk Eks Warga Kampung Bayam

Megapolitan
KJP Mei 2024 Kapan Cair?

KJP Mei 2024 Kapan Cair?

Megapolitan
Dijanjikan Pekerjaan dan Uang, Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Dijanjikan Pekerjaan dan Uang, Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Megapolitan
Kronologi Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandung, Berawal dari Kirim Foto Tanpa Busana ke Kenalan di Facebook

Kronologi Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandung, Berawal dari Kirim Foto Tanpa Busana ke Kenalan di Facebook

Megapolitan
Aji Jaya Mengaku Dapat Wejangan dari Prabowo untuk Maju pada Pilkada Bogor 2024

Aji Jaya Mengaku Dapat Wejangan dari Prabowo untuk Maju pada Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tuding Suaminya Terlibat Dalam Pembuatan Video

Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tuding Suaminya Terlibat Dalam Pembuatan Video

Megapolitan
Cerita Tukang Pelat di Matraman, Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu karena Tak Mau Berurusan dengan Hukum

Cerita Tukang Pelat di Matraman, Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu karena Tak Mau Berurusan dengan Hukum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com