JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus penganiayaan D (17) dengan terdakwa Shane Lukas (19) kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2023).
Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi meringankan atau A de Charge yang disiapkan kubu Shane.
Saksi meringankan yang dihadirkan pertama adalah kekasih Shane yang bernama Melianti Agustina (18).
Baca juga: Walau Tak Terbukti Memukuli D, Shane Lukas Punya Peran Penting
Melianti mengaku sebagai pacar terdakwa ketika penasihat hukum Shane mulai bertanya-tanya kepada saksi di ruang sidang.
"Saudara kenal dengan terdakwa?" tanya penasihat hukum.
"Kenal," jawab Melianti.
"Hubungannya apa?" tanya penasihat hukum lagi.
"Sekarang pacaran," timpal Melianti.
"Berapa lama pacaran?" tanya penasihat hukum.
"Sudah dua tahun, kalau dihitung sampai sekarang," ujar saksi.
Baca juga: Upaya Shane Lukas Lolos dari Kasus Penganiayaan D dan Pujian dari Teman Masa Kecilnya
Adapun Melianti merupakan saksi A de Charge kedua yang dihadirkan kubu Shane.
Sebelumnya, kubu Shane telah menghadirkan seorang saksi meringankan bernama Elcio Farel Yesayas yang merupakan teman Masa kecilnya.
Elcio dihadirkan pada persidangan pekan lalu, Kamis (27/7/2023).
Untuk diketahui, Shane Lukas didakwa bersama Mario Dandy Satriyo (20) dan AG (15) melakukan penganiayaan berat berencana terhadap D.
Penganiayaan itu terjadi pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.