Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walau Tak Terbukti Memukuli D, Shane Lukas Punya Peran Penting

Kompas.com - 11/07/2023, 13:49 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli hukum pidana dari Universitas Bina Nusantara, Ahmad Sofian, menilai Shane Lukas (19) memiliki peran penting dalam peristiwa penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) kepada D (17).

Menurut dia, kehadiran Shane saat itu memantik kepercayaan diri Mario untuk melakukan penganiayaan terhadap korban.

Hal itu diungkapkan Ahmad saat dihadirkan sebagai ahli dalam lanjutan sidang kasus penganiayaan D dengan terdakwa Mario dan Shane di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Selasa (11/7/2023).

Adapun pernyataan itu dilontarkan ahli ketika jaksa penuntut umum (JPU) bertanya soal peran Shane di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Ahli Pidana Dihadirkan di Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Hari Ini

"Dalam konteks penganiayaan ini, apakah seseorang yang bersedia ikut dalam tindak Pidana penganiayaan, tetapi saat peristiwa terjadi orang ini tidak memukul, tidak menendang, tapi dia ada perannya, menjaga sekeliling. Misalnya ada orang datang, ‘Stop ada orang datang’. Kemudian berhentilah pelaku utama ini. Apakah konteks seperti itu dalam penganiayaan bisa termasuk dalam Pasal 55, ahli?" tanya jaksa.

Ahmad kemudian menerangkan bahwa tindakan itu merupakan kontribusi konkret yang dilakukan seseorang untuk membantu pelaku utama beraksi dengan nyaman.

Sebab, memastikan kondisi di sekitar TKP membuat "dader" atau pembuat skenario penganiayaan bernyali untuk melakukan tindakan pidana penganiayaan.

Baca juga: Ringankan Shane Lukas, Kuasa Hukum Akan Bawa Ahli Pidana dan Psikolog di Sidang Pekan Depan

"Tentu bisa dibuktikan dalam konteks Pasal 55, orang itu (Shane) memiliki kontribusi konkret di TKP. Tanpa kehadiran dia, si dader tidak mungkin berani melakukan tindakan itu," beber dia.

Ahmad juga memberikan contoh kasus lain. Misalnya, dalam kasus pencurian atau begal.

Menurut dia, pelaku begal tidak bisa beraksi seorang diri. Pelaku butuh aktor lain untuk memastikan keadaan di sekitarnya.

"Pencuri itu butuh teman untuk memastikan bahwa ketika dia runaway (kabur), dia aman. Karena ada orang yang memiliki mental seperti itu, kalau tidak ada teman, tidak berani untuk melakukan," tutur dia.

Baca juga: Akal-akalan Mario Dandy Libatkan Shane Lukas dan Bohongi Polisi Saat BAP

Oleh karena itu, lantaran Shane berada di TKP penganiayaan, ahli menafsirkan adanya kontribusi dari dirinya atas peristiwa yang menimpa D.

"Dia tidak berani melakukan tindak pidana kalau sendirian, nyalinya tidak muncul. Nah itu bisa ditafsirkan sebagai ada kontribusi dari aktor lain," imbuh Ahmad.

Untuk diketahui, Mario Dandy Satriyo merupakan anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Rafael Alun Trisambodo.

Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Baca juga: Mario Dandy Mengaku Bikin Skenario Shane Lukas Provokasi Dirinya untuk Aniaya D

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com