Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walau Tak Terbukti Memukuli D, Shane Lukas Punya Peran Penting

Kompas.com - 11/07/2023, 13:49 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli hukum pidana dari Universitas Bina Nusantara, Ahmad Sofian, menilai Shane Lukas (19) memiliki peran penting dalam peristiwa penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) kepada D (17).

Menurut dia, kehadiran Shane saat itu memantik kepercayaan diri Mario untuk melakukan penganiayaan terhadap korban.

Hal itu diungkapkan Ahmad saat dihadirkan sebagai ahli dalam lanjutan sidang kasus penganiayaan D dengan terdakwa Mario dan Shane di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Selasa (11/7/2023).

Adapun pernyataan itu dilontarkan ahli ketika jaksa penuntut umum (JPU) bertanya soal peran Shane di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Ahli Pidana Dihadirkan di Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Hari Ini

"Dalam konteks penganiayaan ini, apakah seseorang yang bersedia ikut dalam tindak Pidana penganiayaan, tetapi saat peristiwa terjadi orang ini tidak memukul, tidak menendang, tapi dia ada perannya, menjaga sekeliling. Misalnya ada orang datang, ‘Stop ada orang datang’. Kemudian berhentilah pelaku utama ini. Apakah konteks seperti itu dalam penganiayaan bisa termasuk dalam Pasal 55, ahli?" tanya jaksa.

Ahmad kemudian menerangkan bahwa tindakan itu merupakan kontribusi konkret yang dilakukan seseorang untuk membantu pelaku utama beraksi dengan nyaman.

Sebab, memastikan kondisi di sekitar TKP membuat "dader" atau pembuat skenario penganiayaan bernyali untuk melakukan tindakan pidana penganiayaan.

Baca juga: Ringankan Shane Lukas, Kuasa Hukum Akan Bawa Ahli Pidana dan Psikolog di Sidang Pekan Depan

"Tentu bisa dibuktikan dalam konteks Pasal 55, orang itu (Shane) memiliki kontribusi konkret di TKP. Tanpa kehadiran dia, si dader tidak mungkin berani melakukan tindakan itu," beber dia.

Ahmad juga memberikan contoh kasus lain. Misalnya, dalam kasus pencurian atau begal.

Menurut dia, pelaku begal tidak bisa beraksi seorang diri. Pelaku butuh aktor lain untuk memastikan keadaan di sekitarnya.

"Pencuri itu butuh teman untuk memastikan bahwa ketika dia runaway (kabur), dia aman. Karena ada orang yang memiliki mental seperti itu, kalau tidak ada teman, tidak berani untuk melakukan," tutur dia.

Baca juga: Akal-akalan Mario Dandy Libatkan Shane Lukas dan Bohongi Polisi Saat BAP

Oleh karena itu, lantaran Shane berada di TKP penganiayaan, ahli menafsirkan adanya kontribusi dari dirinya atas peristiwa yang menimpa D.

"Dia tidak berani melakukan tindak pidana kalau sendirian, nyalinya tidak muncul. Nah itu bisa ditafsirkan sebagai ada kontribusi dari aktor lain," imbuh Ahmad.

Untuk diketahui, Mario Dandy Satriyo merupakan anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Rafael Alun Trisambodo.

Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Baca juga: Mario Dandy Mengaku Bikin Skenario Shane Lukas Provokasi Dirinya untuk Aniaya D

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com