JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa penganiayaan D (17), Mario Dandy Satriyo (20), membuat gaduh seisi ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (4/7/2023).
Mario bikin geger karena dia menyebut berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan Majelis Hakim PN Jaksel adalah sebuah kebohongan.
"Yang saya tulis di BAP ini bohong Yang Mulia," kata dia singkat di dalam ruang sidang.
Baca juga: Dalam Sidang, Mario Dandy Mengaku Beri Keterangan Palsu ke Polisi
Namun, Mario menggaransi tidak semua pernyataan di dalam BAP-nya fiktif.
Kebohongannya di depan penyidik kepolisian hanya berkutat tentang peran Shane Lukas (19) selama insiden penganiayaan terhadap D berlangsung.
"Tidak semua bohong Yang Mulia. Hanya ada beberapa yang saya karang sendiri," tutur dia.
Mario menyebut dirinya sengaja berbohong demi kepentingannya sendiri.
Ia ingin membuat skenario seolah-olah Shane memanas-manasi dirinya untuk menganiaya korban.
Dengan demikian, ada sebab akibat mengapa dirinya menganiaya D berulang kali hingga koma.
Baca juga: Mario Dandy Dibentak Hakim Saat Beri Keterangan dalam Sidang
"Di situ saya membuat skenario bahwa Shane ini yang membuat saya panas sampai ujung-ujungnya saya pukulin D, saya terprovokasi sama shane, saya mau bikin skenario seperti itu," ungkap Mario.
"Tapi saat ini saya mau berkata sesungguhnya apa yang terjadi dan saya berbohong," lanjut dia.
Mario mengungkapkan tidak pernah menerima provokasi selama penganiayaan berlangsung, baik itu sebelum maupun saat peristiwa pemukulan.
Hal itu terungkap saat Majelis Hakim PN Jaksel memastikan kepada Mario berkait beberapa perkataan Shane yang tertera di dalam BAP.
"Jadi Shane enggak ngomong gitu, 'Sebagai teman, gue enggak ikut partisipasi nih, enggak ikut mukulin juga'" tanya hakim.
Baca juga: Mario Dandy Mengaku Bikin Skenario Shane Lukas Provokasi Dirinya untuk Aniaya D
"Enggak Yang Mulia. Dia diam saja," jawab Mario.