JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa penganiayaan D (17), Mario Dandy Satriyo (20), membuat gaduh seisi ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (4/7/2023).
Mario bikin geger karena dia menyebut berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan Majelis Hakim PN Jaksel adalah sebuah kebohongan.
"Yang saya tulis di BAP ini bohong Yang Mulia," kata dia singkat di dalam ruang sidang.
Baca juga: Dalam Sidang, Mario Dandy Mengaku Beri Keterangan Palsu ke Polisi
Namun, Mario menggaransi tidak semua pernyataan di dalam BAP-nya fiktif.
Kebohongannya di depan penyidik kepolisian hanya berkutat tentang peran Shane Lukas (19) selama insiden penganiayaan terhadap D berlangsung.
"Tidak semua bohong Yang Mulia. Hanya ada beberapa yang saya karang sendiri," tutur dia.
Mario menyebut dirinya sengaja berbohong demi kepentingannya sendiri.
Ia ingin membuat skenario seolah-olah Shane memanas-manasi dirinya untuk menganiaya korban.
Dengan demikian, ada sebab akibat mengapa dirinya menganiaya D berulang kali hingga koma.
Baca juga: Mario Dandy Dibentak Hakim Saat Beri Keterangan dalam Sidang
"Di situ saya membuat skenario bahwa Shane ini yang membuat saya panas sampai ujung-ujungnya saya pukulin D, saya terprovokasi sama shane, saya mau bikin skenario seperti itu," ungkap Mario.
"Tapi saat ini saya mau berkata sesungguhnya apa yang terjadi dan saya berbohong," lanjut dia.
Mario mengungkapkan tidak pernah menerima provokasi selama penganiayaan berlangsung, baik itu sebelum maupun saat peristiwa pemukulan.
Hal itu terungkap saat Majelis Hakim PN Jaksel memastikan kepada Mario berkait beberapa perkataan Shane yang tertera di dalam BAP.
"Jadi Shane enggak ngomong gitu, 'Sebagai teman, gue enggak ikut partisipasi nih, enggak ikut mukulin juga'" tanya hakim.
Baca juga: Mario Dandy Mengaku Bikin Skenario Shane Lukas Provokasi Dirinya untuk Aniaya D
"Enggak Yang Mulia. Dia diam saja," jawab Mario.
"Ada Shane bilang gini, 'Kita pukulin saja Den di dalam'" tanya hakim lagi.
"Enggak ada Yang Mulia, itu saya bikin-bikin," timpal dia.
"Kenapa kamu bikin-bikin, ini bukti tertulis kan!" tanya hakim lagi dengan nada tinggi.
"Ya karena di situ saya mau bilang Shane ini orang yang provokasi saya," tutur Mario.
Mario menyebut Shane tidak pernah nyeletuk kata-kata free kick selama menganiaya korban.
Ia mengaku semuanya keluar dari dalam mulutnya. Teriakan free kick, kata Mario, merupakan celetukan dari yang tiba-tiba saja keluar.
"Shane enggak pernah bilang, 'Den enak nih main bola' dan 'Free kick, sini bos, free kick gini bos'. Semua itu perkataan saya. Dia hanya ngevideoin saja," ungkap Mario.
Kuasa hukum D, Mellisa Anggraini menilai ada niat terselubung yang tersirat dalam pengakuan Mario.
Sebab, saat menjadi saksi dalam sidang AG (15), Mario tidak pernah menyinggung soal BAP palsu.
"Keterangannya berbeda dengan dia saat menjadi saksi pelaku anak AG. Jadi sebenarnya mereka memainkan strategi apa? Mau menghilangkan perencanaan penganiayaan?" ujar Mellisa kepada wartawan sesuai sidang.
Baca juga: Fakta dan Dugaan Kasus Pencabulan Mario Dandy terhadap AG, Tak Bisa Disebut Suka Sama Suka
Selain itu, Mellisa mengaku ada keanehan soal BAP palsu yang dinyatakan Mario. Menurut dia, Shane tetap ada celetukan yang membuat Mario mengatakan free kick.
"Waktu rekonstruksi jelas banget, saya ingat dan kami punya rekamannya bahwa Shane memang menyangkal terkait perkataan free kick. Tetapi dia tidak menyangkal soal perkataan ini, 'Den, enak nih main bola'" ujar Mellisa.
Oleh karena itu, Mellisa berharap Majelis Hakim PN Jaksel bisa melihat keanehan dalam persidangan ini dan membuat keputusan yang obyektif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.