Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pengunjung Ancol Dicurigai sebagai Pencuri, Dianiaya Sekuriti dan Dipaksa Akui Perbuatannya

Kompas.com - 03/08/2023, 20:36 WIB
Baharudin Al Farisi,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu pengunjung Taman Impian Jaya Ancol bernama Hasanudin (42) tewas akibat dianiaya oleh lima petugas keamanan tempat wisata itu sendiri.

Kelima tersangka yang tega menyiksa korban secara brutal sehingga menyebabkan kematian ini adalah P (35), H (33), K (43), S (31) dan A (DPO).

Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana menyampaikan bahwa mulanya Hasanudin dicurigai sebagai pencuri.

Tetapi setelah menginterogasi dan menggeledah, petugas keamanan tidak menemukan barang bukti yang merujuk korban sebagai pelaku pencurian.

"Intinya, korban adalah pengunjung pada saat itu," tegas Gustiyana dalam jumpa pers di Polsek Pademangan pada Kamis (3/8/2023).

Baca juga: Pria yang Tewas Dikeroyok 5 Sekuriti Adalah Pengunjung Ancol yang Dicurigai sebagai Pencuri

Oleh karena itu, kelima tersangka menginterogasi ulang Hasanudin. Tindakan ini juga disertai penganiayaan secara brutal.

"Mereka mengejar pengakuan korban bahwa mereka melakukan tindak pidana tersebut," kata Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam kesempatan yang sama.

Binsar tidak menampik bahwa memang beberapa kali sering terjadi tindak pidana di area Taman Impian Jaya Ancol.

"Memang korban masuk ke area dengan berjalan kaki, saksi satu yakni T melihat gerakan korban yang mencurigakan, lalu diamankan dan dibawa ke posko dan diinterogasi," ungkap Binsar.

Saat korban terlihat mulai tidak sadarkan diri, pelaku hendak melepaskannya di luar area Taman Impian Jaya Ancol.

Baca juga: Kredibilitas Sekuriti Ancol Dipertanyakan karena Banyak Pencurian, Alasan Pria Dianiaya hingga Tewas

Tetapi, dalam perjalanan, Hasanudin meninggal dunia.

Dalam kasus ini, empat dari lima pelaku yakni P (35), H (33), K (43), dan S (31) telah ditangkap dan ditahan di rumah tahanan Polsek Pademangan.

Satu pelaku berinisial A masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Saat ini, polisi tengah mengejar buron tersebut.

Polisi menjerat para pelaku berupa Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana selama 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Penjual Video Porno Anak di Telegram Tak Memiliki Kelainan Seksual

Polisi Sebut Penjual Video Porno Anak di Telegram Tak Memiliki Kelainan Seksual

Megapolitan
Air PAM di Koja Sudah Tidak Asin dan Berminyak

Air PAM di Koja Sudah Tidak Asin dan Berminyak

Megapolitan
Umat Lintas Agama Ikut Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS

Umat Lintas Agama Ikut Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS

Megapolitan
Besi Ribar Jatuh ke Rel, MRT Jakarta: Struktur Crane Dibangun Tanpa Koordinasi

Besi Ribar Jatuh ke Rel, MRT Jakarta: Struktur Crane Dibangun Tanpa Koordinasi

Megapolitan
Relawan: Ada 7 Partai yang Mendekati Sudirman Said untuk Maju di Pilkada DKI 2024

Relawan: Ada 7 Partai yang Mendekati Sudirman Said untuk Maju di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Cerita Olivina Dengar Suara Drone Saat Berkomunikasi dengan Temannya di Rafah Palestina

Cerita Olivina Dengar Suara Drone Saat Berkomunikasi dengan Temannya di Rafah Palestina

Megapolitan
Massa Sempat Cekcok dengan Polisi Usai Kibarkan Bendera Palestina di Depan Kedubes AS

Massa Sempat Cekcok dengan Polisi Usai Kibarkan Bendera Palestina di Depan Kedubes AS

Megapolitan
Massa di Depan Kedubes AS Mulai Bubar, Lampu Jalan Padam

Massa di Depan Kedubes AS Mulai Bubar, Lampu Jalan Padam

Megapolitan
Material Besi Jatuh di Stasiun MRT ASEAN dan Blok M, Hutama Karya Gerak Cepat Lakukan Evakuasi

Material Besi Jatuh di Stasiun MRT ASEAN dan Blok M, Hutama Karya Gerak Cepat Lakukan Evakuasi

Megapolitan
DPW PKS Masih Menunggu Keputusan DPP untuk Usung Anies di Pilkada DKI 2024

DPW PKS Masih Menunggu Keputusan DPP untuk Usung Anies di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Angka Kematian Penyakit Jantung di Bogor Meningkat Tiap Tahun

Angka Kematian Penyakit Jantung di Bogor Meningkat Tiap Tahun

Megapolitan
'Jika Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Pertama dalam Sejarah Politik Indonesia Ketua Umum Partai Berlaga di Pilkada'

"Jika Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Pertama dalam Sejarah Politik Indonesia Ketua Umum Partai Berlaga di Pilkada"

Megapolitan
Relawan Anies Gelar Konsolidasi Usung Sudirman Said di Pilkada Jakarta

Relawan Anies Gelar Konsolidasi Usung Sudirman Said di Pilkada Jakarta

Megapolitan
Partai Garuda Buka Rekrutmen Bakal Calon Kepala Daerah Se-Indonesia

Partai Garuda Buka Rekrutmen Bakal Calon Kepala Daerah Se-Indonesia

Megapolitan
Unjuk Rasa di Depan Kedubes AS, Olivina: Evakuasi Teman Saya di Rafah!

Unjuk Rasa di Depan Kedubes AS, Olivina: Evakuasi Teman Saya di Rafah!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com