JAKARTA, KOMPAS.com - MNZ (19), mahasiswa Universitas Indonesia yang tewas dibunuh seniornya, bakal dimakamkan di Lumajang, Jawa Timur.
Paman korban, Muchtar Fatoni mengatakan, MNZ akan langsung dibawa usai diotopsi.
"Insya Allah, tadi disampaikan oleh ibu korban, bahwa (MNZ) akan dibawa ke Lumajang untuk dimakamkan," ungkap dia di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (4/8/2023).
Baca juga: Motif Mahasiswa UI Bunuh Junior Terungkap, Pelaku Terlilit Pinjol dan Iri dengan Korban
Saat ini, pihak keluarga MNZ di kampung halamannya telah menyiapkan pemakaman.
Mereka hanya perlu menunggu jenazah disiapkan untuk penjemputan. Berkas administratif pun telah diurus.
"Masih menunggu dari pihak polisi. Kalau sudah selesai (diotopsi), nanti keluarga langsung malam ini berangkat (ke Lumajang)," ucap Muchtar.
Untuk diketahui, MNZ tiba di RS Polri sekitar pukul 15.00 WIB. Tubuhnya langsung dibawa ke Gedung Instalasi Forensik di Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri Kramatjati.
MNZ adalah korban pembunuhan oleh seniornya yang berinisial AAB (23). Pembunuhan diduga karena faktor ekonomi.
Baca juga: Terlilit Tagihan Kosan dan Pinjol, Motif Mahasiswa UI Bunuh Junior
Wakil Kasatreskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan berujar, AAB terlilit tagihan kosan serta tagihan pinjaman online (pinjol).
Pelaku juga merasa iri dengan kondisi korban yang dinilai lebih kaya darinya.
Oleh karena itu, AAB membunuh MNZ dengan pisau pada Rabu (2/8/2023) di indekos korban.
Usai membunuh korban, AAB mengambil barang-barang berharga milik MNZ.
Baca juga: Usai Bunuh Juniornya, Mahasiwa UI Ambil MacBook-iPhone Milik Korban
Penangkapan AAB bermula saat pihak kepolisian menerima laporan dari warga soal penemuan jenazah MNZ pada Jumat ini sekitar pukul 10.00 WIB.
Setibanya di kosan korban, polisi menemukan jenazah MNZ di kolong tempat tidur.
"Mayat (MNZ) terbungkus dalam plastik warna hitam, di bawah kolong tempat tidur. Dalam kamar itu berantakan, tapi terlihat sempat dibersihkan," kata Nirwan.
Polisi lantas memeriksa sejumlah saksi dan kemudian menangkap AAB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.