JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak keluarga Sultan Rif'at Alfatih (20) melihat ada keberpihakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap PT Bali Towerindo Sentra, dalam kasus kecelakaan akibat jeratan kabel serat optik.
Kuasa Hukum Keluarga Sultan, Tegar Putuhena mengatakan, hal itu karena Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono hanya menyampaikan keterangan soal kecelakaan Sultan, berdasarkan informasi dari PT Bali Towerindo
"Iya Sekda terlalu buru-buru menyampaikan tanpa konfirmasi terlebih dahulu ke pihak korban. Dari sini kita bisa lihat keberpihakannya," ujar Tegar saat dikonfirmasi, Sabtu (5/8/2023).
"Sekda dan mungkin pemda, sepertinya lebih sayang dengan Bali Tower ketimbang sama Sultan yang celaka," sambungnya.
Baca juga: Sekda DKI Sebut Kabel yang Menjerat Leher Sultan Menjuntai ke Jalan karena Tersangkut Truk
Tegar menegaskan, keluarga Sultan menampik keterangan Joko soal permintaan penambahan uang kompensasi kepada PT Bali Towerindo Sentra.
Joko maupun perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun belum pernah menjenguk Sultan, ataupun mengkonfirmasi permintaan uang kompensasi kepada keluarga korban.
"Tidak pernah sama sekali. Itu Sekda kayaknya rangkap jabatan jadi jubirnya Bali Tower deh. Coba cek rekening dan LHKPN-nya," kata Tegar.
Baca juga: Bali Tower Klaim Keluarga Sultan Minta Rp 10 Miliar dan Pengobatan di Paris
Sebelumnya, Joko Agus Setyono menjelaskan kronologi leher Sultan Rif'at Alfatih (20) terjerat kabel melintang di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023.
Menurut Joko, peristiwa itu berawal saat kabel fiber optik milik PT Bali Tower jatuh tersenggol truk yang ketinggiannya berlebih.
"Ini ada kabel antara dua jalan, tetapi ada truk melebihi tingginya sehingga (kabel) terjatuh," ujar Joko saat Rapat Badan Anggaran di DPRD DKI Jakarta, Kamis (3/8/2023).
"Di belakangnya (truk) itu ada mobil Inova ketarik sama mobil Inova lalu di belakang ada motor yang kemudian kena leher (Sultan)," kata Joko.
Baca juga: Bali Tower Klaim Tidak Lalai, Ayah Sultan: Keluarkan Saja Rekaman CCTV
Joko mengatakan, PT Bali Tower juga telah berusaha menemui keluarga Sultan untuk membicarakan kompensasi akibat peristiwa itu.
Namun, pertemuan PT Bali Tower dan keluarga Sultan tidak menghasilkan kesepakatan.
"Sudah sepakat akan diobati, kemudian begitu diobati ada kompensasi. Saya mendengarkan penjelasannya, ada sekitar Rp 2 miliar atau berapa, terus akhirnya meningkat lagi tidak selesais-selesai," ucap Joko.
Joko mengatakan, terus meningkatnya angka kompensasi yang diminta keluarga diduga karena kasusnya telah mencuat ke publik dan ramai di media sosial.
"Mungkin dengan media sosial itu membuat angka kompensasinya meningkat. Barangkali," ucap Joko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.