Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awalnya Saksi, Kini Kepala Toko Alfamart Jadi Tersangka Perampokan di Bekasi

Kompas.com - 05/08/2023, 17:06 WIB
Firda Janati,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - C, kepala toko Alfamart menjadi tersangka perampokan berencana di Jalan Kampung Rawa Roko, RT 003 RW 005, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Rabu (2/8/2023) pukul 23.00 WIB.

C awalnya menjadi saksi perampokan yang menimpanya saat dia dan seorang rekannya, D, sedang bekerja. Mereka ketika itu dirampok dan disekap di ruangan belakang oleh tiga pelaku, N, S, I.

"Berawal dari (laporan) itu, anggota reskrim mengintrogasi di TKP (tempat kejadian perkara) dan pada malam itu C juga sempat melaporkan kejadian itu ke Polsek Bekasi Timur," kata Sukadi di Polsek Bekasi Timur, Sabtu (5/8/2023).

Baca juga: Kepala Toko Alfamart di Bekasi Bikin Skenario Perampokan, Pura-pura Disekap

Dari hasil olah TKP dan keterangan yang dibeberkan C, polisi menemukan kejanggalan sampai akhirnya menemukan titik terang pada Kamis (3/8/2023).

"Dari situ didapat kejanggalan, malam hari sekitar pukul 03.00 WIB kami mendapat titik terang sebetulnya pencurian dengan kekerasan ini sudah direkayasa, yang merekayasa adalah kepala toko Alfamart itu sendiri, berinisial C," kata Sukadi.

Polisi kemudian mengamankan C dan kurang dari 24 jam ketiga tersangka lainnya atas kasus pencurian dengan kekerasan.

Baca juga: Gagalkan Aksi Perampokan Minimarket di Tangsel, Kepala Toko Tarik-tarikan Celurit dengan Bandit

"C kami amankan hari tanggal 3 Agustus, tidak lebih dari 24 jam tiga tersangka lain juga bisa diamankan di Polsek Bekasi Timur," ujarnya.

Dari hasil introgasi keempat tersangka, ditemukan bahwa eksekutor dalam perampokan tersebut adalah istri C, A.

"Akhirnya kami kejar ternyata di rumahnya yang berada di wilayah Tambun sudah kosong," ujar Sukadi.

Dalam hal ini, Sukadi menjelaskan, A menjadi perekrut atau mencari tim eksekutor melalui tersangka N. A kini dalam pencarian polisi.

"Kami tetap mencari istrinya si C ini, mudah-mudahan beliau mau menyerahkan diri sehingga permasalahan ini dapat segera terungkap secara sempurna," ujarnya.

Kepada polisi, C mengaku merencanakan aksi perampokan tersebut untuk membayar utang istrinya.

Akibat perbuatan mereka, para tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com