Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Jakarta Beri Waktu Satu Bulan kepada Provider untuk Benahi Kabel yang Semrawut

Kompas.com - 06/08/2023, 12:58 WIB
Joy Andre,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris mengatakan, Pemprov DKI memberi tenggat waktu satu bulan kepada para provider pemilik kabel semrawut di Jakarta untuk melakukan pembenahan. Afan menegaskan, provider yang tak menggubrisnya, maka akan mendapat sanksi.

"Seluruh kabel dikencangkan, kemudian yang di-crossing (yang melintang) akan dilakukan untuk diupayakan turun, minimal ditarik agar lebih kencang. Nanti, kalau sudah satu bulan lewat tidak dieksekusi, Pemprov sanksi," jelas dia.

Baca juga: Pemprov DKI Akan Beri Bantuan kepada Keluarga Ojol yang Tewas akibat Kabel Melintang di Palmerah

Afan belum menyatakan sanksi  yang nantinya akan diberikan jika kabel-kabel itu tak kunjung dibenahi. Ia hanya menyebut tenggat waktu perbaikan untuk para provider melakukan pembenahan adalah satu bulan. 

"Kalau sebulan lewat, digunting, tapi kan mereka benahi dulu," ucap dia sambil berkelakar.

Diberitakan sebelumnya, setidaknya, ada dua orang yang jadi korban akibat dari semrawutnya kabel di wilayah DKI Jakarta. Dua orang itu yakni Sultan Rif’at Alfatih (20) dan Vadim (38).

Kecelakaan yang menimpa Sultan terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023 lalu.

Kala itu, Sultan tengah mengendarai sepeda motor dari kediamannya di Bintaro menuju Jalan TB Simatupang dan kemudian berbelok ke Jalan Pangeran Antasari.

Ketika sedang menyusuri Jalan Pangeran Antasari, ada mobil SUV yang bergerak perlahan melewati kabel optik yang menjuntai ke jalan.

Rupanya, ada bagian kabel yang terseret mobil. Namun, kabel itu tidak putus melainkan berbalik arah ke belakang dan mengenai leher Sultan. Pemuda itu pun lantas tersabet kabel optik.

Baca juga: RS Polri Kramatjati Kumpulkan Data untuk Tangani Mahasiswa Korban Kabel Optik

Pasca-kecelakaan, dokter memvonis tulang muda di tenggorokan Sultan terputus dan berantakan sehingga pemuda itu perlu menggunakan alat bantu untuk makan dan minum serta bernapas.

Kecelakaan akibat dari kabel yang menjuntai juga dialami oleh seorang pengemudi ojol bernama Vadim.

Korban saat itu tengah melintas di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (28/7/2023), sekitar pukul 23.00 WIB.

Kanit Gakkum Polres Metro Jakarta Barat AKP Agus Suwito mengatakan, , korban saat itu melintas dari dari timur menuju ke barat.

"Saat melintas jalan tersebut terjadi kecelakaan lalu lintas, korban terkena kabel Telkom yang melintang di jalan," ujar Agus, Sabtu (29/7/2023).

Korban kemudian terperosok dan jatuh ke sisi kanan jalan. Akibatnya, Vadim mengalami luka di bagian kepala. Korban bahkan sempat dirawat di rumah sakit, nahas, nyawanya tak tertolong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com