Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penipuan Jombingo Naik ke Tahap Penyidikan, tapi Belum Ada Tersangka

Kompas.com - 07/08/2023, 13:55 WIB
Rizky Syahrial,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus penipuan aplikasi Jombingo ke tahap penyidikan.

Alasannya, polisi menemukan unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.

"Untuk penanganan kasus Jombingo sudah naik ke tahap penyidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Senin (7/8/2023).

"Sehingga melalui pelaksanaan gelar perkara tahap penyelidikan, dinaikkan statusnya menjadi penyidikan," imbuh dia.

Baca juga: Kantor Aplikasi Jombingo di Tanah Abang Tutup sejak April 2023, Alamat di Kalibata Fiktif

Meskipun demikian, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Ade mengatakan, penetapan tersangka akan dilakukan dalam gelar perkara berikutnya.

"Penetapan tersangka selanjutnya akan dilakukan melalui pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka," kata Ade.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memeriksa kantor aplikasi penipuan Jombingo di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Namun, kantor tersebut sudah tidak beroperasi. Perusahaan Jombingo tidak memperpanjang sewa kantor tersebut.

Sementara itu, alamat kantor Jombingo di Kalibata, Jakarta Selatan, ternyata fiktif.

Baca juga: Polisi Ungkap Modus Penipuan Aplikasi Jombingo, Syaratkan Member Ajak Orang Lain untuk Group Buy

Sebagai informasi, pemilik aplikasi Jombingo melakukan penipuan dengan modus group buy.

Para member harus mengundang orang lain terlebih dahulu untuk membeli suatu barang dalam aplikasi tersebut. Tujuannya agar barang bisa dibeli dengan harga murah.

Semakin banyak peserta yang ikut dalam pembelian barang tersebut, maka harga barang tersebut jadi semakin murah.

"Untuk melakukan pembelian suatu barang, Jombingo mensyaratkan kepada member untuk membuat group buy dengan mengundang orang lain dengan cara kirim link aplikasi," ujar Ade, Kamis (20/7/2023).

"Kemudian, setelah member baru itu install aplikasi, dilanjutkan top up dana," jelas dia.

Setelah member baru masuk ke dalam group buy, para anggota dijanjikan dapat bonus karena ikut berpartisipasi dalam pembelian barang tersebut.

Namun, uang yang disetorkan para member tidak kunjung diberikan oleh aplikasi Jombingo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com