JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut, modus penipuan dari aplikasi Jombingo memiliki nama group buy. Modus tersebut mengarahkan member agar mengundang orang lain dan melakukan top up.
Para member ini harus mengundang orang lain terlebih dahulu untuk melakukan pembelian suatu barang dalam aplikasi tersebut.
Tujuan mengundang member baru ini agar barang bisa dibeli dengan harga yang murah.
Semakin banyak peserta yang ikut dalam pembelian barang tersebut, maka harga suatu barang tersebut jadi semakin murah.
Baca juga: Modus Penipuan Jombingo, Korban Harus Top-up Uang dan Rekrut Orang agar Dapat Komisi
"Untuk melakukan pembelian suatu barang, Jombingo mensyaratkan kepada member untuk membuat group buy dengan mengundang orang lain dengan cara kirim link aplikasi," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri saat dihubungi, Kamis (20/7/2023).
"Kemudian setelah member baru itu install aplikasi, dilanjutkan top up dana," jelas dia.
Setelah member baru masuk ke dalam group buy, para anggota ini dijanjikan dapat bonus karena ikut berpartisipasi dalam pembelian barang tersebut.
Namun, uang yang disetorkan para member ini tidak kunjung diberikan oleh aplikasi Jombingo.
Baca juga: Korban Aplikasi Jombingo Bertambah, Kali Ini 2 Orang Alami Kerugian hingga Puluhan Juta Rupiah
"Setiap member yang tergabung dalam group buy akan mendapatkan bonus yang tercatat pada akun masing masing member," ucap dia.
Menurut Ade Safri, tidak ada perbedaan strata antara member lama maupun member baru dari aplikasi ini.
"Memdudukan member lama dan baru sama-sama sebagai peserta transaksi group buy dari Jombingo," ucap dia.
Sebelumnya, aplikasi e-commerce Jombingo ramai di media sosial setelah disebut merugikan membernya.
Baca juga: Polda Metro Selidiki 2 Laporan Penipuan Aplikasi Jombingo, Kerugian hingga Puluhan Juta Rupiah
Dalam banyak unggahan di media sosial, member Jombingo mengeluhkan uang yang telah di-top up tidak dapat ditarik.
Platform e-commerce tersebut juga tidak dapat diakses penggunanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.