JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memerintahkan jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta untuk melatih petugas teknisi bengkel di Jabodetabek melakukan uji emisi kendaraan.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengatasi masalah polusi dan memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota, dengan memasifkan uji emisi kendaraan.
"Pelatihan ini untuk mempercepat perluasan jangkauan uji emisi kendaraan bermotor. Sekaligus strategi pengendalian pencemaran udara bersama wilayah di Jabodetabek,” ujar Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK, Luckmi Purwandari dalam keterangannya, Selasa (8/8/2023).
Baca juga: Atasi Polusi Udara di Musim Kemarau, Dinas LH DKI Gelar Uji Emisi Gratis Tiap Senin-Jumat
Dalam pelaksanaannya, kata Luckmi, KLHK bersama DLH DKI Jakarta menargetkan pelatihan untuk 400 teknisi bengkel di wilayah Jabodetabek.
Nantinya, para teknisi tersebut akan mendapatkan sertifikasi melakukan uji emisi, dan menentukan kendaraan tersebut lulus atau tidak.
“Hanya teknisi yang bersertifikasi khusus yang bisa menentukan lulus atau tidaknya uji emisi setiap kendaraan bermotor,” kata Luckmi.
Luckmi menambahkan, ke depannya uji emisi akan diwajibkan secara nasional, dan menjadi persyaratan administrasi dalam pembayaran pajak kendaraan.
"Ketika ini sudah berjalan, output-nya kendaraan bermotor harus melampirkan hasil uji emisi sebagai persyaratan administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor,” tutup Luckmi.
Baca juga: Jangan Sekadar Uji Emisi Seremonial jika Ingin Serius Perbaiki Kualitas Udara Jakarta
Sementara itu, Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, pihaknya siap melatih 400 teknisi bengkel untuk bisa melakukan uji emisi kendaraan.
"Pelatihan ini merupakan momentum sinergi pemangku kebijakan untuk menanggulangi polusi udara utamanya di Jabodetabek dan Kab/Kota lainnya di Jawa Barat dan Banten," kata Asep.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.