JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga Pademangan, Jakarta Utara, Hasanudin (42) harus kehilangan nyawanya usai mendapat penganiayaan brutal dari lima petugas keamanan Taman Impian Jaya Ancol.
Gerak-gerik Hasanudin yang semula hanya berniat mengunjungi tempat wisata tersebut, pada Sabtu (29/7/2023), dianggap mencurigakan oleh petugas keamanan Taman Impian Jaya Ancol.
Alhasil, Hasanudin diamankan ke pos jaga untuk diinterogasi. Dari hasil pemeriksaan, petugas keamanan tidak menemukan satupun bukti yang menunjukkan ia adalah pencuri.
Alih-alih melepaskan Hasanudin karena tidak terbukti bersalah, para petugas keamanan malah menghajar Hasanudin secara membabi buta.
Tujuan para petugas keamanan melakukan siksaan itu adalah agar Hasanudin mengakui tindakannya sebagai pencuri.
Tentu saja Hasanudin tak kan pernah mengakui perbuatan yang tak pernah ia lakukan.
Baca juga: Permintaan Keluarga Korban yang Kehilangan Tulang Punggung Mereka akibat Dianiaya Sekuriti Ancol...
Sayang upaya Hasanudin mempertahankan harga dirinya harus dibayar seharga nyawanya.
Hasanudin menghembuskan nafas terakhir usai mendapat pukulan, baik menggunakan tangan maupun bilah bambu, tendangan; dan pecutan selama empat jam.
Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi pun telah memastikan bahwa Hasanudin bukanlah pencuri sebagaimana yang dituduhkan.
"Kami tidak menemukan bukti bahwa korban (Hasanudin) ini melakukan pencurian," ujar Binsar, Kamis (3/8/2023) lalu.
Atas kejadian tersebut, Polsek Pademangan, Jakarta Utara, telah mengamankan keempat pelaku yakni P (35), H (33), K (43), dan S (31).
Sementara satu pelaku berinisial A masih buron.
Adapun pihak pengelola Taman Impian Jaya Ancol telah memecat kelima pelaku.
Baca juga: Polisi Pastikan Hasanudin Bukan Pencuri Seperti yang Dituduhkan Sekuriti Ancol
Kendati demikian, Keluarga Hasanudin masih belum puas dengan keputusan Taman Impian Jaya Ancol yang memecat para pelaku dan mengganti perusahaan penyedia jasa petugas keamanan.
Menurut kuasa hukum keluarga Hasanudin, Ramdan Alamsyah, Taman Impian Jaya Ancol terkesan lepas tanggung jawab.
"Yang saya lihat di media, seolah-olah ini dianggap biasa saja sama Ancol, bukan kejadian yang luar biasa. Ini kan meregang nyawa dengan penyiksaan. Nah, kami melihat Ancol landai-landai saja," kata Ramdan, Senin (7/8/2023).
"Tanggung jawab sebagai moral obligation, sebagai perusahaan di mana?" lanjutnya.
Usai kasus ini menjadi buah bibir, perwakilan Taman Impian Jaya Ancol menyambangi kediaman keluarga Hasanudin di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara pada Kamis (3/8/2023).
Dalam kesempatan ini, Taman Impian Jaya Ancol menawarkan sejumlah uang duka kepada istri Hasanudin, Upi Siti Mardiana (37). Namun, Upi menolaknya.
"Ya sama keluarganya ditolak. Bukan itu yang kami maksud. Itu baru kemarin, hari Kamis (perwakilan Taman Impian Jaya Ancol mengunjungi keluarga korban)," sebut Ramdan.
Baca juga: Ancol Disebut Tawarkan Uang Duka ke Keluarga Korban yang Tewas Dianiaya Sekuriti, tapi Ditolak
Upi menolak uang duka tersebut, lanjut Ramdan, karena dalam pertemuan itu tidak ada pembahasan mengenai masa depan ketiga anak Upi dan Hasanudin.
Perwakilan Taman Impian Jaya Ancol yang menemui Upi sama sekali tidak membahas mengenai masa depan anak-anak Hasanudin usai ditinggal tulang punggung keluarga akibat penganiayaan.
"Harusnya yang ditanyakan bagaimana nasib anak-anaknya nanti? Mereka ini masih kecil-kecil lho," ucap Ramdan.
Ramdan pun mempertanyakan kredibilitas PT Pembangunan Jaya Ancol sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pengelola Taman Impian Jaya Ancol.
Ia pun menyayangkan hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta tak menanggapi kasus penganiayaan salah sasaran oleh petugas keaman yang berbuntut hilangnya nyawa pengunjung Taman Impian Jaya Ancol.
"Kan ini punya negara, punya Pemda nih mayoritas saham. Masa ada penyiksaan kayak begitu dan seolah-olah ini hal biasa, kayaknya Ancol landai-landai saja. Karena ini dianggap orang kecil? Jangan begitu," imbuh Ramdan.
Baca juga: Ini Jawaban Taman Impian Jaya Ancol Saat Ditanya soal Uang Duka Keluarga Hasanudin
Dilansir dari laman resmi Ancol, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih bertindak sebagai pemegang saham utama sebesar 72 persen.
Sementara itu, PT Pembangunan Jaya memiliki 18,01 persen dan publik sebesar 9,99 persen.
Ramdan pun berharap Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono diminta memberikan atensi terhadap kasus penganiayaan yang menewaskan Hasanudin ini.
Salah satu respons Pemprov DKI yang Ramdan harapkan adalah segera memeriksa manajemen Taman Impian Jaya Ancol.
"Kami minta Gubernur untuk jadikan ini atensi, minimal (manajemen) diperiksa. Ini apa yang terjadi di Ancol sampai kayak begitu?" kata Ramdan.
(Penulis: Baharudin Al Farisi | Editor: Fabian Januarius Kuwado, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.