Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Pastikan Hasanudin Bukan Pencuri Seperti yang Dituduhkan Sekuriti Ancol

Kompas.com - 07/08/2023, 17:02 WIB
Baharudin Al Farisi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi memastikan, Hasanudin (42) bukanlah pencuri sebagaimana  yang dituduhkan para sekuriti di Taman Impian Jaya Ancol. 

"Sejauh ini, kami tidak menemukan bukti bahwa korban (Hasanudin) ini melakukan pencurian," ujar Binsar, Kamis (3/8/2023) lalu. 

Diketahui, Hasanudin merupakan pengunjung Ancol yang dituduh pencuri oleh sekuriti. Ia kemudian dipaksa mengaku sebagai pencuri dengan cara dianiaya hingga akhirnya meninggal dunia. 

Baca juga: Tak Puas Ancol Hanya Pecat Sekuriti yang Aniaya Pengunjung, Keluarga Korban: Mana Tanggung Jawab Moralnya?

Binsar menjelaskan, para sekuriti Ancol  menuding Hasanudin sebagai pencuri lantaran gerak-geriknya dianggap mencurigakan saat memasuki area Ancol. 

"Memang korban masuk ke area dengan berjalan kaki. Saksi satu, yakni T melihat gerakan korban yang mencurigakan, lalu diamankan dan dibawa ke posko dan diinterogasi," ucap dia.

Senada dengan Binsar, Kanit Reskrim Polsek Pademangan  Iptu I Gede Gustiyana memastikan, Hasanudin datang ke kawasan Ancol untuk berwisata. 

Tewasnya Hasanudin terjadi pada Sabtu (29/7/2023). Salah seorang sekuriti Ancol awalnya mengamankan Hasanudin karena dicurigai sebagai pencuri. 

Baca juga: Hasanudin Tewas Dianiaya 5 Sekuriti, Keluarga Minta Heru Budi Periksa Manajemen Ancol

Sekuriti Ancol sendiri sedang mendapatkan tekanan dari manajemen. Sebab, terjadi sederet tindak pidana pencurian di kawasan wisata terbesar di DKI Jakarta itu sebelumnya. 

Usai mengamankan Hasanudin, para sekuriti merasa tidak puas karena tidak ditemukan satu pun barang bukti. Pengakuan pun tidak keluar dari mulut Hasanudin yang ternyata menjabat sebagai pimpinan Perindo tingkat kecamatan itu. 

Imbasnya, para sekuriti yang masing-masing berinisial P (35), H (33), K (43), S (31) dan A (DPO) marah dan melampiaskannya dengan menganiaya Hasanudin secara brutal. Salah satu bentuk penganiayaannya adalah menyiram luka di tubuh Hasanudin dengan cairan cabai. 

Setelah korban terlihat lemas, tidak berdaya dan mulai hilang kesadaran, dua dari lima pelaku memasukkan Hasanudin ke dalam mobil untuk dilepaskan di luar kawasan Ancol.

Baca juga: Ancol Disebut Tawarkan Uang Duka ke Keluarga Korban yang Tewas Dianiaya Sekuriti, tapi Ditolak

Di dalam perjalanan, Hasanudin ternyata meninggal dunia.

Dalam kasus ini, empat dari lima pelaku yakni P, H, K, dan S telah ditangkap dan ditahan di rumah tahanan Polsek Pademangan.

Satu pelaku berinisial A masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Saat ini, polisi tengah mengejar buron tersebut.

Polisi menjerat para pelaku berupa Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana selama 12 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com