Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Sultan Buka Kemungkinan Cabut Laporan, tetapi Bali Tower Harus Akui Salah

Kompas.com - 10/08/2023, 07:56 WIB
Rizky Syahrial,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Sultan Rif'at Alfatih, mahasiswa yang terjerat kabel fiber optik, masih menunggu iktikad baik PT Bali Towerindo sebagai pemilik kabel.

Kuasa hukum keluarga Sultan, Tegar Putuhena mengatakan, mereka masih membuka kesempatan duduk bersama dengan PT Bali Towerindo untuk menyelesaikan kasus kliennya.

"Kalau diajak bicara secara kekeluargaan, silahkan, ada catatan-catatan penting yang akan kami sampaikan," ujar Tegar di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/8/2023).

Baca juga: Laporkan Bali Tower, Keluarga Sultan Rifat Serahkan Bukti Foto dan Video

Yang pertama, PT Bali Tower harus mengaku salah dalam kasus ini.

Sebab, kabel fiber optik tersebut tidak boleh melintang dan harus lewat bawah tanah. Ia lantas menyinggung Perda DKI Jakarta nomor 8 tahun 1999 tentang jaringan utilitas.

"Mengaku salah dulu dong soal kejadian itu. Ya jelas kok kabel itu gak boleh cross way, harus lewat bawah tanah, ada aturannya," kata Tegar.

"Ngaku salah dulu, 'saya bersalah sudah membangun instalasi yang melanggar peraturan sehingga mengakibatkan adanya orang yang terluka'," imbuh dia.

Setelah itu, baru keluarga berbicara dengan PT Bali Tower tentang proses penyembuhan Sultan hingga pulih.

Syarat berikutnya, yakni bertemu langsung dan berbicara dengan pihak keluarga agar tidak ada korban lain di kemudian hari.

Baca juga: Keluarga Sultan Resmi Laporkan PT Bali Tower atas Kasus Kabel Melintang yang Celakakan Anaknya

"Kalau semua itu dipenuhi, artinya sudah terestorasi, ter-recovery. Sehingga mungkin saja, proses di kepolisian bisa diakhiri," ucap Tegar.

Apabila proses tersebut tidak dilakukan, Sultan dan keluarganya tetap memproses laporan tersebut.

"Kalau tetap ngeyel dan merasa tidak bersalah tidak mau tahu dengan korban yang mengalami luka berat ini ya, kami juga pasrahkan kepada proses hukum," tambah dia.

PT Bali Towerindo dilaporkan ke Polda Metro Jaya dalam kasus kabel melintang yang melukai leher Sultan.

Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/4666/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA pada tanggal 9 Agustus 2023.

Baca juga: Pilih Mediasi dengan PT Bali Tower, Ayah Sultan Rifat: Biar Cepat Selesai

Diketahui, peristiwa yang menimpa Sultan terjadi di Jalan Pangeran Antasari pada 5 Januari 2023.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com