JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya masih menunggu kesiapan finalis Miss Universe Indonesia 2023 untuk menjalani pemeriksaan usai adanya dugaan pelecehan seksual yang menimpa mereka.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pemeriksaan terhadap para terduga korban membutuhkan pendampingan psikologi karena trauma yang mereka alami.
"Jadi dalam pemeriksaan kita akan melibatkan beberapa ahli terkait, dengan delik yang terjadi ini termasuk digital forensik," kata Hengki, Jumat (11/8/2023).
Sebelumnya, kepolisian telah menerima laporan terkait dugaan tindak pelecehan seksual dengan modus body checking yang terjadi pada 1 Agustus 2023.
Dalam pemeriksaan, pihak kepolisian akan mendalami semua hal, termasuk mendalami siapa yang patut jadi tersangka dan dalang dari kasus tersebut.
Baca juga: Polda Metro Periksa Kamera CCTV di Tempat Body Checking Miss Universe Indonesia
"Kita lihat siapa yang patut menjadi tersangka. Apakah ada pemaksaan, siapa yang memaksa, siapa yang memfoto, di mana fotonya, dan apakah niat jahatnya," ujar Hengki.
"Nanti kita akan periksa secara berkesinambungan," lanjutnya.
Hengki mengatakan, agenda body checking yang dijalani oleh para finalis Miss Universe Indonesia 2023 merupakan kegiatan di luar agenda yang telah dipersiapkan.
"Kemudian para korban ini merasa dipaksa untuk melepas bajunya kemudian difoto, bukan oleh ahli medis melainkan orang-orang yang tidak berkapasitas," ujar Hengki.
Beberapa finalis ajang Miss Universe Indonesia melaporkan dugaan pelecehan seksual saat kegiatan body checking pada 1 Agustus 2023 oleh event organizer (EO) acara tersebut.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.
Baca juga: Polda Metro Periksa Kamera CCTV di Tempat Body Checking Miss Universe Indonesia
PJ, salah satu finalis Miss Universe Indonesia mengatakan, dugaan pelecehan dalam kontes kecantikan itu bermula saat peserta diminta mengikuti fitting pakaian.
Semua finalis diinstruksikan mencoba gaun untuk acara final. Namun, tiba-tiba oknum EO acara kecantikan itu mengadakan agenda lain, yakni body checking.
PJ, mengaku tak berani melawan karena takut sesi itu menjadi salah satu agenda penilaian ajang kontes kecantikan tersebut.
Kendati begitu, PJ mengungkapkan dirinya sempat menolak ketika diinstruksikan untuk membuka pakaian bagian atas. Namun, ia dimarahi karena dinilai enggan menuruti perintah.
Melihat respons itu, ia akhirnya pasrah. Ia membuka seluruh pakaiannya secara perlahan dan hanya menyisakan pakaian dalam bagian bawah.
Baca juga: Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia, Sandiaga: Kita Evaluasi, Hormati Proses Hukum
"Dalih body checking baru dilakukan saat itu, ketika saya sudah melepas semua pakaian. Mereka kemudian meminta saya mengangkat satu kaki, lalu mengecek area kaki saya," tutur dia.
Menurut kuasa hukum korban lainnya berinisial N, Mellisa Anggaraini, agenda body checking tidak pernah dibahas atau disetujui kliennya pada 1 Agustus 2023.
Saat body checking, N disuruh melepas semua busana yang dikenakannya. Bahkan, salah satu pihak EO memotret N. Kegiatan body checking itu dihadiri oleh laki-laki.
"Ditambah lagi dalam pada saat dilakukannya body checking, tidak hanya sesama jenis (perempuan) yang ada di sana, tetapi ada pihak lawan jenis (laki-laki)," kata Mellisa.
"Dan ini kan sangat menyakitkan hati, baik bagi keluarga N, orang terdekat, sponsor, dan lain-lain, itu kan sungguh sangat mengecewakan," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.