JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Kota Jakarta Pusat menertibkan kabel udara yang semrawut di jalan, Senin (14/8/2023).
Penertiban kabel udara dilakukan secara serentak di delapan kecamatan, yaitu Tanah Abang, Gambir, Menteng, Sawah Besar, Senen, Cempaka Putih, Johar Baru, dan Kemayoran.
"Hari ini kami melaksanakan kick off penataan terhadap kabel-kabel penunjang infrastruktur kota," ujar Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma saat diwawancarai di Kantor Pemkot Jakpus.
Baca juga: Apjatel Berencana Pindahkan Kabel Udara Jakarta ke Dalam Tanah Usai KTT ASEAN
Dalam operasi penertiban kabel udara ini, Pemkot Jakpus bekerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), Suku Dinas Bina Marga Jakpus, dan petugas lainnya di setiap kecamatan.
"Kami mau merapikan dan memindahkan (ditanam). Kami juga tertibkan kabel-kabel yang sudah tidak berfungsi lagi," ujar Dhanny.
Menurut dia, saat ini ada kabel semrawut yang tersebar di tiap kecamatan.
Pemkot perlu merapikan kabel-kabel itu, khususnya di jalan protokol.
"Kalau panjang kilometer berapa, saya pikir kita bisa menghitung dari berapa jalan-jalan protokol yang ada di tiap-tiap kecamatan," lanjut Dhanny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.