Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Pelaku Pencabulan Perlu Direhabilitasi agar Tak Jadi Predator Seksual

Kompas.com - 14/08/2023, 22:04 WIB
Nabilla Ramadhian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo mengatakan, pelaku kasus pencabulan perlu direhabilitasi.

Menurut dia, menjalani hukuman fisik dengan mendekam di penjara saja tidaklah cukup.

"Kami harap bagi pihak-pihak terkait, nanti akan koordinasi, terhadap pelaku kasus pencabulan, tidak hanya dihukum secara fisik di penjara, selesai, lalu keluar dan berbuat (pencabulan) lagi," kata dia di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (14/8/2023).

Baca juga: Kakek Cabuli Anak SD di Jatinegara, Ancam Bakal Bunuh Korban jika Mengadu

Dhimas menuturkan, dulu pernah ada pelaku sodomi yang masih di bawah umur. Saat itu, pelaku berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH). Dia hanya dihukum dua tahun.

Tidak lama setelah menjalani masa kurungan penjara, anak tersebut kembali melakukan hal serupa.

"Di sini tidak ada rehabilitasi terhadap pelaku. Kami akan coba, berdasarkan sampel kasus ini, mungkin menyurati pihak-pihak terkait, harus ada pemulihan mental. Tidak hanya korban, tetapi juga pelaku," tutur Dhimas.

"Jangan sampai (pelaku) keluar, setelah menjalani hukuman menjadi predator seksual," sambung dia.

Baca juga: Diwawancarai Wartawan, Kakek Pelaku Pencabulan Bocah SD Malah Tertawa

Adapun saran yang disampaikan Dhimas berkaitan dengan kasus pelecehan seksual terhadap bocah berinisial AA (7) oleh lansia berinisial U (72).

U melecehkan AA dengan mencium dan meraba dada korban di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (11/8/2023).

U beraksi di dua tempat, yakni di gang dekat SD dan pos sekretariat RT setempat.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, AA sempat mendorong pelaku dan berteriak. Namun, U kembali bertindak cabul.

AA kini mengalami trauma yang luar biasa.

Baca juga: Fakta Kakek Cabuli Bocah SD di Jatinegara: Pelaku Mengaku Suka dengan Anak-anak dan Korban Alami Trauma

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini mengungkapkan, pihaknya telah membantu korban mendapatkan pendampingan dari lembaga-lembaga terkait.

Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur juga sudah memberikan layanan psikologis untuk membantu memulihkan trauma AA.

"Jika orangtua mengizinkan, saya siap memberikan rumah aman atau safe house agar korban bisa sekolah dari rumah aman tersebut," kata Sri di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin.

Sementara itu, U ditangkap lantaran rekaman CCTV yang merekam aksinya viral di media sosial, Sabtu (12/8/2023).

U sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Megapolitan
948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

Megapolitan
Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Megapolitan
Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan 'Gimana' kalau Dilarang?

Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan "Gimana" kalau Dilarang?

Megapolitan
Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Megapolitan
KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya 'Black Box'

KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya "Black Box"

Megapolitan
Siasat Begal di Jaktim: Berpura-pura Jadi 'Debt Collector' lalu Tuduh Pengendara Motor Berwajah Lugu Telat Bayar Cicilan

Siasat Begal di Jaktim: Berpura-pura Jadi "Debt Collector" lalu Tuduh Pengendara Motor Berwajah Lugu Telat Bayar Cicilan

Megapolitan
Isak Tangis Istri Korban Pesawat Jatuh di BSD Iringi Kepulangan Jenazah

Isak Tangis Istri Korban Pesawat Jatuh di BSD Iringi Kepulangan Jenazah

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Terdapat Benturan pada Jidat

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Terdapat Benturan pada Jidat

Megapolitan
Penerbangan Pesawat yang Jatuh di BSD dalam Rangka Survei Landasan Baru di Tanjung Lesung

Penerbangan Pesawat yang Jatuh di BSD dalam Rangka Survei Landasan Baru di Tanjung Lesung

Megapolitan
Pesawat Jatuh di Tangsel, KNKT: Pilot Berkeinginan Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst

Pesawat Jatuh di Tangsel, KNKT: Pilot Berkeinginan Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst

Megapolitan
KNKT Masih Telusuri Penyebab Pilot Ingin Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst BSD

KNKT Masih Telusuri Penyebab Pilot Ingin Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst BSD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com