Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakek Cabuli Anak SD di Jatinegara, Ancam Bakal Bunuh Korban jika Mengadu

Kompas.com - 14/08/2023, 18:14 WIB
Nabilla Ramadhian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kakek berinisial U (72) melontarkan ancaman kepada bocah SD berinisial AA (7). Dia mengancam akan membunuh korban pelecehannya jika mengadu.

Adapun U melecehkan AA di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (11/8/2023) lalu.

Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani menuturkan, hal ini terungkap usai pemeriksaan lebih lanjut terhadap U.

Baca juga: Kakek Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus di Tangsel, Pelaku Sudah 4 Kali Perdayai Korban

"Pelaku mengancam korban. Apabila korban menyampaikan perbuatannya ke orang lain, korban akan dianiaya dan dibunuh," tutur dia di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (14/8/2023).

U juga mengancam dengan nada keras sambil mengatakan, "Jangan bilang siapa-siapa!" kepada AA.

Menurut Fanani, inilah yang membuat korban tidak bisa berkutik. Sebab, AA merasa ketakutan.

Baca juga: Polisi: Kakek yang Cabuli Bocah SD di Jatinegara Mengaku Suka dengan Anak-anak

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini menambahkan, U adalah pribadi yang temperamen.

"Si pelaku ini cukup temperamen. Mungkin itu tadi, korban di bawah kuasa si pelaku ini. Korban cukup ketakutan karena ada relasi kuasa," jelas Sri di Polres Metro Jakarta Timur, Senin.

Merasa AA tidak akan kabur karena ketakutan, U pun melancarkan aksinya.

Ia melecehkan AA sebanyak dua kali di dua lokasi yang berbeda.

Baca juga: Diwawancarai Wartawan, Kakek Pelaku Pencabulan Bocah SD Malah Tertawa

U mencium dan meraba-raba dada AA di gang dekat sebuah sekolah dasar. Kemudian, aksinya dilanjutkan kembali di pos sekretariat RT setempat.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, AA sempat mendorong pelaku dan berteriak. Nahas, U mengacuhkannya dan kembali bertindak cabul.

Terkait pelecehan yang terjadi pada AA, kini ia mengalami trauma yang luar biasa.

Sri mengungkapkan, pihaknya telah membantu korban mendapatkan pendampingan dari lembaga-lembaga terkait.

Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur juga sudah memberikan layanan psikologi untuk membantu memulihkan trauma AA.

"Jika orangtua mengizinkan, saya siap memberikan rumah aman atau safe house agar korban bisa sekolah dari rumah aman tersebut," terang dia.

Sementara itu, U sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan dan ancaman hukumannya 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com