Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakek Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus di Tangsel, Pelaku Sudah 4 Kali Perdayai Korban

Kompas.com - 01/08/2023, 05:30 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang kakek berinisial K, tersangka kasus kekerasan seksual di Tangerang, sudah empat kali memperalat anak berkebutuhan khusus berinisial RRS untuk menyodominya.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing berdasarkan pengakuan K setelah dia ditangkap pada Rabu (26/7/2023).

Namun, Rio enggan menjelaskan secara terperinci aksi bejat pelaku itu dilakukan di mana saja.

"Pelaku mengaku menyuruh korban menyodominya sebanyak empat kali di waktu yang berbeda," kata Rio saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (31/7/2023).

Baca juga: Lagi Main Layangan, Anak Berkebutuhan Khusus Dicabuli Kakek di Tangerang

Lebih lanjut, Rio memastikan hanya ada satu korban aksi bejat K, yakni RRS.

"(Korbannya) tunggal," ucap dia.

Atas perbuatannya itu, K dijerat Pasal 76E Jo pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Terhadap Anak.

Sebelumnya diberitakan, seorang kakek berinisial K ditangkap polisi karena diduga memperalat anak berkebutuhan khusus untuk menyodominya di kawasan Puri Beda 2, Larangan, Kota Tangerang.

Peristiwa terjadi pada Rabu (26/7/2023) sekitar pukul 17.55 WIB.

Baca juga: Deret Fakta Kasus Sodomi di Ponpes Tangsel, Korban Dilecehkan 3 Kali Hingga Pelaku Belum Ditetapkan Tersangka

Mulanya, korban bernisial RRS yang saat itu sedang bermain layang-layang di lapangan, tiba-tiba diajak K untuk ke semak-semak.

Di sana, K menyuruh korban untuk berbuat tidak sononoh dengan melakukan hubungan badan sesama jenis.

"Korban adalah anak yang berkebutuhan khusus," kata Rio.

Rio mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah dua saksi berinisial R dan MI mencurigai mereka.

Saat itu, R dan MI melihat K mengajak korban ke semak-semak pada sore hari. R dan MI kemudian membuntuti mereka meski akhirnya tidak berhasil menemukan pelaku dan korban.

Baca juga: Polisi Panggil Ayah Tiri yang Diduga Cabuli Anaknya di Pasar Minggu

"Saksi mencari-cari, tetapi tersebut tidak menemukannya karena sudah mulai gelap dan lapangan cukup luas. Tetapi, sekitar jam 18.40 WIB, kedua orang tersebut keluar dari semak-semak lapangan," ucap Rio.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com