Salin Artikel

Polisi: Pelaku Pencabulan Perlu Direhabilitasi agar Tak Jadi Predator Seksual

Menurut dia, menjalani hukuman fisik dengan mendekam di penjara saja tidaklah cukup.

"Kami harap bagi pihak-pihak terkait, nanti akan koordinasi, terhadap pelaku kasus pencabulan, tidak hanya dihukum secara fisik di penjara, selesai, lalu keluar dan berbuat (pencabulan) lagi," kata dia di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (14/8/2023).

Dhimas menuturkan, dulu pernah ada pelaku sodomi yang masih di bawah umur. Saat itu, pelaku berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH). Dia hanya dihukum dua tahun.

Tidak lama setelah menjalani masa kurungan penjara, anak tersebut kembali melakukan hal serupa.

"Di sini tidak ada rehabilitasi terhadap pelaku. Kami akan coba, berdasarkan sampel kasus ini, mungkin menyurati pihak-pihak terkait, harus ada pemulihan mental. Tidak hanya korban, tetapi juga pelaku," tutur Dhimas.

"Jangan sampai (pelaku) keluar, setelah menjalani hukuman menjadi predator seksual," sambung dia.

Adapun saran yang disampaikan Dhimas berkaitan dengan kasus pelecehan seksual terhadap bocah berinisial AA (7) oleh lansia berinisial U (72).

U melecehkan AA dengan mencium dan meraba dada korban di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (11/8/2023).

U beraksi di dua tempat, yakni di gang dekat SD dan pos sekretariat RT setempat.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, AA sempat mendorong pelaku dan berteriak. Namun, U kembali bertindak cabul.

AA kini mengalami trauma yang luar biasa.

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini mengungkapkan, pihaknya telah membantu korban mendapatkan pendampingan dari lembaga-lembaga terkait.

Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur juga sudah memberikan layanan psikologis untuk membantu memulihkan trauma AA.

"Jika orangtua mengizinkan, saya siap memberikan rumah aman atau safe house agar korban bisa sekolah dari rumah aman tersebut," kata Sri di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin.

Sementara itu, U ditangkap lantaran rekaman CCTV yang merekam aksinya viral di media sosial, Sabtu (12/8/2023).

U sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/14/22040561/polisi-pelaku-pencabulan-perlu-direhabilitasi-agar-tak-jadi-predator

Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke