JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga D (16) memilih melaporkan kasus penganiayaan ke polisi. D diketahui menjadi korban penganiayaan remaja berinisial F (14) di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Pelaporan dilakukan karena buntunya mediasi yang digelar pihak RW 03 Kelurahan Lenteng Agung pada Minggu (20/8/2023) sore.
"Jadi hasil mediasi atau musyawarah hari ini deadlock. Pihak korban atau pihak yang merasa dirugikan ingin meneruskan masalah ini ke ranah hukum," ujar Ketua RW 03 Haswari Anwar kepada wartawan.
Baca juga: Beredar Video Remaja Dicekik di Gang Sempit Lenteng Agung, Polisi Langsung Cek TKP
Pantauan Kompas.com, mediasi tak menemui titik temu karena keluarga korban menilai perbuatan F tak beradab.
Terduga pelaku disebut secara sengaja mencekik dan menginjak leher korban.
Oleh karena itu, keluarga D tidak terima dengan adanya tindak penganiayaan yang dinilai amat berlebihan.
Baca juga: Masalah Asmara Diduga Jadi Penyebab Penganiayaan Remaja di Lenteng Agung
"Kami sudah memaafkan, tetapi tindak penganiayaan itu masuk ke ranah hukum. Jadi kami memutuskan untuk membawa kasus ini ke polisi," kata ibu korban saat mediasi.
Setelah memutuskan untuk membawa kasus ke jalur hukum, pihak korban dan terduga pelaku langsung bergegas menuju Polres Metro Jakarta Selatan.
Kedua belah pihak langsung didampingi oleh Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan yang kebetulan mengikuti mediasi.
Sebagai informasi, mediasi sebenarnya sudah dilakukan saat hari penganiayaan berlangsung, Sabtu (19/8/2023).
Baca juga: Terduga Pelaku Cekik dan Injak Seorang Remaja di Lenteng Agung Langsung Diamankan Warga
Haswin mengungkapkan, mediasi pada malam itu berlangsung lancar. Baik pihak korban maupun terduga pelaku sama-sama berbesar hati.
"Alhamdulillah menurut keterangan pak RT, malam itu juga sudah diadakan kesepakatan perdamaian, terutama dari pihak yang dirugikan, yaitu orangtua D sudah memaafkan ya. Sudah memaafkan, saling memaafkan," ungkap dia.
Namun, sehari setelah mediasi, tepatnya pagi tadi, pihak keluarga korban meminta mediasi ulang.
Keluarga D disebut tak terima dengan penganiayaan yang dilakukan F, sehingga meminta mediasi dilakukan kembali oleh pihak RW.
"Jadi pas malam itu keluarga korban belum melihat rekaman CCTV. Mereka awalnya mengira sangat anak hanya dipukul biasa saja. Tapi pas lihat rekaman CCTV, keluarga korban berubah pikiran," kata Haswin.
Baca juga: Kejagung: AG Tidak Dibebankan Bayar Restitusi atas Penganiayaan D oleh Mario Dandy