Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan 10 Orang Tersangka Kasus Senpi Ilegal, Salah Satunya Residivis

Kompas.com - 21/08/2023, 20:21 WIB
Rizky Syahrial,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, polisi telah menahan 10 orang tersangka kasus perdagangan senjata api (senpi) ilegal.

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari temuan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Angkatan Darat berkait adanya dokumen palsu dalam penjualan senpi ilegal.

Berangkat dari temuan tersebut, Puspom TNI kemudian mengamankan seseorang berinisal IP.

Namun, karena pelaku ternyata warga sipil, maka saat itu IP langsung diserahkan kepada Polda Metro Jaya untuk kemudian diproses secara hukum agar kasus tersebut terungkap.

Baca juga: Kapolda Metro Sebut Tak Ada Keterlibatan Anggota TNI dalam Penjualan Senpi Ilegal Berdokumen Palsu

Dalam perkembangan kasus ini, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam perdagangan senpi ilegal berdokumen palsu.

"Ada 10 tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen TNI AD dan senpi ilegal," ujar Titus kepada wartawan, Senin (21/8/2023).

Pada kesempatan wawancara terpisah Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa salah satu tersangka berinisial R merupakan seorang residivis.

R diketahui juga terlibat perdagangan senpi ilegal pada tahun 2017.

Baca juga: Warga Sipil dan Anggota Polri Terlibat Jual Beli Senpi Ilegal, Polda Metro Segera Bentuk Satgassus

"Salah satu tersangka (R) ini residivis tahun 2017 dengan modus yang sama menjual senpi ditangkap Resmob Polda Metro Jaya," ujar Hengki.

R diketahui juga menjual senpi ilegal kepada tersangka teroris berinisial DE yang ditangkap di Bekasi.

"Oleh karenanya karena memang ini residivis, tentunya hukumannya tentu berbeda," jelas Hengki.

Wakil Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Wadanpuspomad) Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana buka suara soal adanya dugaan peredaran senjata api ilegal yang mencatut nama instansinya.

Baca juga: Tak Terkait Aksi Teror, Anggota Polri Jual Senpi Ilegal ke Terduga Teroris Melalui E-commerce

"Kami menemukan bukti bahwa dokumen yang disebarkan luas dalam jual beli senjata api ini adalah dokumen palsu," ujar Eka di Markas Polda Metro Jaya, Senin (21/8/2023).

Eka menyebutkan, penjual dokumen palsu itu merupakan seseorang berinisial IP. Dari sana, Puspomad menemukan pelaku berinisial WA dalam transaksi jual beli senjata api.

"Dari situ kami temukan 14 pucuk senjata api dan delapan pucuk airgun," kata dia.

Lantaran pelakunya merupakan warga sipil, TNI AD melimpahkan kasus ini kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Metro jaya.

Hengki mengatakan, kepolisian sudah berkolaborasi dengan Puspomad sejak 18 Juni 2023 untuk mengungkap jaringan senjata api ilegal ini.

"Mereka memalsukan kartu anggota dan kartu-kartu identitas yang lain termasuk kartu senjata api. (Dan) mengatasnamakan pejabat TNI AD maupun Kementerian Pertahanan," ujar Hengki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polres Jakbar Kerahkan 192 Personel untuk Patroli, Fokus di Wilayah Rawan Pencurian dan Tawuran

Polres Jakbar Kerahkan 192 Personel untuk Patroli, Fokus di Wilayah Rawan Pencurian dan Tawuran

Megapolitan
Siswi SD di Depok Diduga Dirundung 3 Siswi SMP di Lahan Kosong Rangkapan Jaya

Siswi SD di Depok Diduga Dirundung 3 Siswi SMP di Lahan Kosong Rangkapan Jaya

Megapolitan
Soal Isu Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Pengamat : Kemunculannya Bukan Lagi Kejutan

Soal Isu Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Pengamat : Kemunculannya Bukan Lagi Kejutan

Megapolitan
Lika-liku Bisnis Pasar Malam: Kalah Saing dengan 'Game Online', Hidup Nomaden agar Tak Bikin Bosan

Lika-liku Bisnis Pasar Malam: Kalah Saing dengan "Game Online", Hidup Nomaden agar Tak Bikin Bosan

Megapolitan
Angkot di Bogor Tabrak 7 Kendaraan, Sopir Diduga Mabuk

Angkot di Bogor Tabrak 7 Kendaraan, Sopir Diduga Mabuk

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pihak Perbankan untuk Telusuri Aliran Dana Kasus Dugaan Penggelapan Suami BCL

Polisi Bakal Periksa Pihak Perbankan untuk Telusuri Aliran Dana Kasus Dugaan Penggelapan Suami BCL

Megapolitan
Wahana Ramai atau Sepi, Semua Pekerja di Pasar Malam Caglak Dapat Bagian Sama

Wahana Ramai atau Sepi, Semua Pekerja di Pasar Malam Caglak Dapat Bagian Sama

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Terlihat Ceria tapi Perlu Pemeriksaan Psikolog

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Terlihat Ceria tapi Perlu Pemeriksaan Psikolog

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Jakarta pada 4-10 Juni 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Jakarta pada 4-10 Juni 2024

Megapolitan
Penyesalan Ibu yang Cabuli Anak Kandung di Tangsel, Menangis Tersedu-sedu dan Tak Nafsu Makan

Penyesalan Ibu yang Cabuli Anak Kandung di Tangsel, Menangis Tersedu-sedu dan Tak Nafsu Makan

Megapolitan
Warga Jaktim Pilih ke Pasar Malam Bersama Kekasih, Tak Sampai Rp 100.000 Dapat Makanan dan Hiburan

Warga Jaktim Pilih ke Pasar Malam Bersama Kekasih, Tak Sampai Rp 100.000 Dapat Makanan dan Hiburan

Megapolitan
Senang Ada Pasar Malam di Jaktim, Warga: Anak Belajar Sosialisasi ketimbang Cuma Main Ponsel

Senang Ada Pasar Malam di Jaktim, Warga: Anak Belajar Sosialisasi ketimbang Cuma Main Ponsel

Megapolitan
DPRD Kota Bogor Dapat Keluhan dari Orangtua Siswa Soal Minimnya Sosialisasi Proses PPDB

DPRD Kota Bogor Dapat Keluhan dari Orangtua Siswa Soal Minimnya Sosialisasi Proses PPDB

Megapolitan
Jukir di Cipayung Perkosa 2 Anak Tiri Saat Ditinggal Istri Bekerja

Jukir di Cipayung Perkosa 2 Anak Tiri Saat Ditinggal Istri Bekerja

Megapolitan
Kagetnya Ibu yang Cabuli Anak Kandung di Tangsel, Tak Sangka Videonya Viral hingga Alami Penurunan Berat Badan

Kagetnya Ibu yang Cabuli Anak Kandung di Tangsel, Tak Sangka Videonya Viral hingga Alami Penurunan Berat Badan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com