JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan, tidak ada keterlibatan anggota TNI dalam kasus penjualan senjata api (senpi) ilegal yang dilengkapi dengan dokumen palsu.
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari temuan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Angkatan Darat berkait adanya dokumen palsu dalam penjualan senpi ilegal.
Berangkat dari temuan tersebut, Puspom TNI kemudian mengamankan seseorang berinisal IP. Namun, karena pelaku ternyata warga sipil, maka saat itu IP langsung diserahkan kepada Polda Metro Jaya untuk kemudian diproses secara hukum agar kasus tersebut terungkap.
Dalam perkembangannya, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam penjualan senpi ilegal berdokumen palsu.
Baca juga: Tiga Oknum Polisi Terlibat Jual Beli Senpi Ilegal, Karena Tak Puas dengan Senjata Dinas
Namun, Karyoto menyebut tak ada satu pun dari 10 pelaku yang dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya merupakan anggota TNI.
"Sampai saat ini tidak ada keterlibatan anggota TNI," ujar Karyoto dalam konferensi pers, Senin (21/8/2023).
"Kalaupun ada, nanti Puspom yang menangani," kata dia.
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyatakan para pelaku memalsukan kartu identitas anggota TNI AD untuk melancarkan aksinya.
"Artinya di sini memalsukan kartu anggota dan kartu identitas lain. Termasuk kartu senjata api mengatasnamakan pejabat Angkatan Darat dan Kementerian Pertahanan," kata Hengki.
Baca juga: Warga Sipil dan Anggota Polri Terlibat Jual Beli Senpi Ilegal, Polda Metro Segera Bentuk Satgassus
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyebut anggota jaringan peredaran senjata api ilegal yang berhasil diamankan mengaku dari institusi TNI AD dan Kementerian Pertahanan.
Untuk itu Polda Metro Jaya bersama Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) pada Juni 2023 lalu langsung berkoordinasi untuk melakukan serangkaian penyidikan berkait jaringan peredaran senjata api ilegal tersebut.
"Jaringan peredaran senjata api ilegal yang mengatasnamakan institusi angkatan darat dan Kementerian Pertahanan menggunakan kartu palsu seolah itu adalah asli. Bahkan, melakukan pelatihan-pelatihan sejenis militer padahal bukan militer," ungkap Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).
Hengki menambahkan, pihaknya sudah menyita senjata api ilegal yang jumlahnya kurang lebih 38 pucuk, baik panjang maupun pendek.
Baca juga: Tiga Oknum Anggota Polri Terlibat Jual Beli Senpi Ilegal Kini Ditahan di Patsus
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.