JAKARTA, KOMPAS.com - Shane Lukas (19) merasa turut menjadi korban dalam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap D (17).
Hal itu diucapkan Shane ketika membaca nota pembelaan atau pleidoi di sidang lanjutan kasus penganiayaan D di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).
"Majelis Hakim yang saya muliakan, pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan bahwa saya juga merasa menjadi korban dalam kejadian ini," kata Shane di ruang sidang utama, Prof Oemar Seno Adjie, Selasa.
Baca juga: Anaknya Minta Maaf di Sidang, Ayah Shane Lukas Nangis
Shane beralasan, dirinya ikut menjadi korban karena tidak mengetahui banyak soal permasalahan antara D, Mario, dan anak AG (15).
Terlebih, ia mengenal AG dan D pada hari itu saja.
"Saya sungguh menyesal Yang Mulia, kenapa pada hari itu saya harus ikut dengan Mario. Saya sama sekali tidak terbayangkan apa yang terjadi pada saat Mario menyerahkan handphone-nya pada saya," ucap Shane.
"Saya tidak mengerti, apakah saya hanya diminta memvideokan pembicaraan mereka atau diminta memfotokan. Begitu cepat peristiwa itu terjadi. Entah apa yang membuat saya tidak langsung reflek (memberhentikan) saat Mario mengayunkan kakinya dan menendang D," lanjut dia.
Dalam pembelaannya, Shane mengaku seperti sedang dihipnotis dan baru melerai ketika penganiayaan D semakin intens.
Baca juga: Momen Shane Lukas Bercucuran Air Mata Saat Bacakan Pembelaan, Minta Maaf Telah Buat Malu Keluarga
"Entah apa yang menyebabkan saya seolah-olah terhipnotis dan baru sadar untuk melerai dan menghentikan Mario melakukan tindakan penganiayaan selanjutnya. Sekali lagi saya menyesal dan memohon maaf atas musibah yang terjadi ini," kata dia.
Shane Lukas, yang merupakan rekan dari Mario Dandy itu dituntut hukuman penjara selama lima tahun.
Shane dinilai bersalah karena turut serta melakukan penganiayaan berat terencana kepada D.
Menurut jaksa penuntut umum (JPU), Shane dan AG ikut membantu Mario untuk menganiaya D.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.