"Kalau di aplikasi mungkin aku enggak akan bisa mengecek chat-nya dengan cepat," ucap IS.
Dari komunikasi itu, IS juga ditawari untuk terjun ke bisnis jual beli daring melalui platform bernama Cashopee, aplikasi palsu yang dibuat semirip mungkin dengan Shopee.
Pelaku menyebut, itu adalah e-commerce besar di China. Meski berstatus merchant, korban diminta membeli barang di dalam website itu tanpa bisa mengambil keuntungannya.
Setidaknya, sudah ada 27 orang yang terjaring sebagai korban dan terkumpul di dalam sebuah grup. Bila ditotal, kerugian para korban bisa mencapai lebih dari Rp 3 miliar.
Baca juga: Baru 2 Korban Laporkan Kasus Tinder Swindler Versi Indonesia, Polisi: Kemungkinan Bisa Lebih
Mereka juga sudah melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya, Rabu (19/7/2023). Laporan polisi teregister dengan nomor LP/B/4163/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Namun, bagi TY, peristiwa yang dialaminya ini jauh lebih penting untuk diketahui oleh masyarakat Indonesia, terutama para wanita yang hendak membangun hubungan melalui dating apps agar tidak ada korban lagi di kemudian hari.
Catatan redaksi: Apabila Anda merupakan korban penipuan seperti artikel di atas dan ingin berbagi kisah, silakan hubungi tim Megapolitan di sejumlah akun media sosial Kompas.com, yakni Twitter, Instagram, TikTok, atau Telegram.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.