DEPOK, KOMPAS.com - US Air Quality Index (AQI US) atau indeks kualitas udara di Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamis (24/8/2023) pagi, tercatat berada di angka 254.
Berdasarkan situs IQAir itu, kualitas udara di Kota Depok tergolong sangat tidak sehat.
Angka itu muncul pada Kamis sekitar pukul 08.00 WIB.
Indeks kualitas udara yang tergolong sangat tidak sehat di Kota Depok muncul sejak pukul 05.00 WIB hingga 08.00 WIB.
Setelah pukul 08.00 WIB, indeks kualitas udara di Kota Depok berangsur membaik.
Baca juga: Keputusan WFH untuk Pegawai Pemkot Depok Masih Tunggu Arahan M Idris
Namun, indeks kualitas udara di sana tetap tergolong tidak sehat.
Indeks kualitas udara di Kota Depok pukul 16.00 WIB pun tergolong tidak sehat bagi kelompok sensitif dengan nilai 132.
Versi DLHK Depok
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok mengeklaim, kualitas udara di wilayah itu tergolong sedang pada Kamis (24/8/2023).
Kepala DLHK Kota Depok Abdul Rahman berujar, kualitas udara tersebut diketahui berdasar alat pengukur kualitas udara yang diinstal di Depok.
Pihak yang menginstal alat itu adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Kalau indeks kualitas udara di Kota Depok sendiri, per hari ini, masih dalam kondisi sedang berdasarkan alat (pengukur udara) dari KLHK yang dipasang di Kota Depok. Itu masih dalam kategori sedang," ujar Abdul melalui sambungan telepon, Kamis.
Baca juga: Pakai Alat Pengukur KLHK, Kadis LH: Kualitas Udara di Depok Masih Kategori Sedang
Di satu sisi, ia mengimbau warga agar turut membantu meminimalisir pencemaran udara di Kota Depok.
Warga diimbau agar tidak membakar sampah yang bisa menimbulkan asap.
Abdul juga mengimbau warga agar mengurangi menggunakan kendaraan bermotor.
"Dan juga kami berharap masyarakat bisa melalukan penghijauan," ucapnya.
Baca juga: Bahaya Polusi Udara Bagi Ibu Hamil, Bisa Sebabkan Bayi Lahir Stunting
Ia mengakui, selain hanya mengimbau warga, DLHK Kota Depok juga pernah melakukan upaya lain untuk meminimalisir pencemaran udara di Kota Blimbing.
Salah satu di antaranya, yakni menggelar uji emisi kendaraan bermotor di Kota Depok.
Menurut Abdul, uji emisi itu digelar di dua titik di Kota Depok pada Juni 2023.
"Kalau uji emisi, kami sudah lakukan kemarin bulan Juni. Sebelumnya juga sudah pernah. Jadi sudah dua kali (pada 2023)," urai dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.