DEPOK, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok mengeklaim, kualitas udara di Depok tergolong sedang pada Kamis (24/8/2023).
Kepala DLHK Kota Depok Abdul Rahman berujar, kualitas udara yang dimaksud berdasarkan alat pengukur yang dipasang di Depok.
Alat itu dipasang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Kalau indeks kualitas udara di Kota Depok sendiri, per hari ini, masih dalam kondisi sedang berdasarkan alat (pengukur udara) dari KLHK yang dipasang di Kota Depok. Itu masih dalam kategori sedang," ujar Abdul melalui sambungan telepon, Kamis.
Baca juga: Polusi Udara Makin Gawat, Apa Saja yang Sudah Dilakukan Pemprov DKI?
Sementara itu, US Air Quality Index (AQI US) atau indeks kualitas udara di Kota Depok pada Kamis sore tercatat di angka 132.
Berdasarkan situs IQAir itu, kualitas udara di Kota Depok tergolong tidak sehat bagi kelompok sensitif
Meski demikian, ia mengimbau warga agar turut membantu meminimalisir pencemaran udara di Kota Depok.
Warga diimbau tidak membakar sampah karena bisa menimbulkan asap.
Abdul juga mengimbau warga agar mengurangi menggunakan kendaraan bermotor.
"Dan juga kami berharap masyarakat bisa melakukan penghijauan," ucapnya.
Ia mengakui, selain hanya mengimbau warga, DLHK Kota Depok juga pernah melakukan upaya lain untuk meminimalisasi pencemaran udara Kota Blimbing.
Salah satunya yakni menggelar uji emisi kendaraan bermotor di Kota Depok.
Baca juga: Kadis Lingkungan Hidup: Sektor Transportasi Sumbang Polusi Terbesar di Jakarta
Menurut Abdul, uji emisi itu digelar di dua titik di Kota Depok pada Juni 2023.
"Kalau uji emisi, kami sudah lakukan kemarin bulan Juni. Sebelumnya juga sudah pernah. Jadi sudah dua kali (pada 2023)," urai dia.
Untuk diketahui, pencemaran udara di Jabodetabek tengah menjadi sorotan selama beberapa pekan ini.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian lantas menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Jabodetabek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.