Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas Lingkungan Hidup Depok Sebut WFH Belum Diperlukan untuk Atasi Polusi Udara

Kompas.com - 24/08/2023, 17:53 WIB
Muhammad Naufal,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok menilai penerapan sistem bekerja dari rumah (work from home/WFH) belum diperlukan untuk menekan pencemaran udara.

Penerapan WFH itu sebenarnya telah tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Jabodetabek.

Namun, Kepala DLHK Kota Depok Abdul Rahman berujar, kualitas udara di Kota Depok saat ini tidak terlalu buruk dan masih masuk kategori sedang.

"Kan kualitas udara di kami (Depok) masih sedang, belum diperlukan langkah-langkah seperti itu," tuturnya melalui sambungan telepon, Kamis (24/8/2023).

Baca juga: Polusi Jakarta Tinggi dan Jalanan Macet, Pj Gubernur: Jumlah Pegawai Pemprov WFH Tak Sebanding Warga Ibu Kota

Meski demikian, ia mengaku hendak menyampaikan soal rencana penerapan WFH itu kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris.

Kepada Idris, Abdul juga bakal turut menyampaikan soal kualitas udara harian Kota Depok.

"Laporan indeks kualitas udara harian, itu kami laporkan ke pimpinan (Idris). Tetap menyampaikan saran kepada pimpinan untuk melalukan itu, sampai batas mana dilakukan kebijakan seperti itu," urainya.

Dalam kesempatan itu, ia menyebutkan, kualitas udara di Kota Depok tergolong sedang pada Kamis ini.

Kualitas udara yang dimaksud berdasarkan alat pengukur yang dipasang di Depok.

Alat itu dipasang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Kalau indeks kualitas udara di Kota Depok sendiri, per hari ini, masih dalam kondisi sedang berdasarkan alat (pengukur udara) dari KLHK yang dipasang di Kota Depok. Itu masih dalam kategori sedang," ujar Abdul.

Baca juga: Beda dengan Klaim Pemkot, Kualitas Udara Depok Sangat Tidak Sehat Versi IQAir

Sementara itu, US Air Quality Index (AQI US) atau indeks kualitas udara di Kota Depok pada Kamis sore tercatat di angka 132.

Berdasarkan situs IQAir itu, kualitas udara di Kota Depok tergolong tidak sehat bagi kelompok sensitif.

Mendagri Tito Karnavian sebelumnya menerbitkan Inmendagri untuk merespons buruknya kualitas udara di Jabodetabek.

Dalam Inmendagri Nomor 2 Tahun 2023 itu, Tito menginstruksikan sejumlah arahan bagi kepala daerah di Jabodetabek terkait penanganan polusi udara.

Salah satunya adalah pemberlakuan WFH bagi ASN, pegawai BUMN, serta BUMD.

"Lalu mendorong masyarakat/ karyawan swasta dan dunia usaha untuk melakukan sistem kerja WFH dan WFO yang persentase dan jam kerjanya disesuaikan dengan kebijakan instansi/pelaku usaha," demikian bunyi Inmendagri itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com