Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Siswa SDN V Bantargebang Bingung, Anak Mulai Tanya soal Sekolah Ditutup Pagar Seng

Kompas.com - 29/08/2023, 15:35 WIB
Firda Janati,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Dede Wahyudi (32) orangtua dari Della mengaku bingung saat sang anak bertanya alasan tidak belajar tatap muka dan bertemu teman-temannya di sekolah.

Della merupakan siswa kelas satu dari Sekolah Dasar (SD) Negeri V Bantargebang, Kota Bekasi, yang akses sekolahnya ditutup pagar seng.

"Anak saya kelas satu di sini. Agak menyesal (lihat penutupan) harusnya enggak usah kayak gini juga. Bagusnya dibuka lagi, kepinginnya kan murid-murid (sekolah tatap muka)," ujar Dede saat diwawancarai di SD Negeri V Bantargebang, Kota Bekasi, Senin (28/8/2023).

Dede mengatakan, putrinya kerap kali bertanya kepadanya. Dia pun bingung menjawab pertanyaan Della.

Baca juga: Akses SD Negeri V Bantargebang Ditutup Pembatas Seng, Kepala Sekolah: Kami Syok Berat

"Ya ini nanyain lah, kok enggak sekolah, kan biasanya upacara hari Senin, enggak jadi, bingung saya (jawabnya)," kata Dede.

Dede mengaku tidak mengetahui alasan penutupan sekolah anaknya. Pihak sekolah hanya memberikan informasi para siswa belajar dari rumah.

"Enggak (dikasih tau penutupan karena apa). Cuma ini doang ditutup sementara doang, jadi anak belajarnya online (dari rumah)," ujar dia.

Sebagai orangtua, Dede berharap permasalahan lahan dengan ahli waris dapat terselesaikan dengan baik sehingga anaknya bisa kembali bersekolah.

Sebelumnya diberitakan, terdapat spanduk besar terpampang di bangunan sekolah SDN V Bantargebang yang bertuliskan "Tanah Milik Ahli Waris H. M Nurhasanuddin Karim".

Baca juga: Tutup Akses SDN V Bantargebang, Ahli Waris Lahan Minta Hak ke Wali Kota Bekasi

Penutupan sekolah ini sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Bekasi No. 253 /Pdt.G/2020/PN.Bks. Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI No. 804 K/Pdt/ 2022. Putusan Pengadilan Tinggi Bandung No. 392/Pdt/2021/PT.Bdg. Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI No. 88 / Pdt/ 2023.

Pemilik tanah menuntut Pemerintah dalam hal ini kepada Wali Kota Kota Bekasi Tri Adhianto untuk membayar haknya.

"Sekolah ini dibuka (lagi) setelah Wali Kota membayar hak waris. Dilarang merusak atau membuka atau melintasi pagar pembatas ini," bunyi pengumuman dari ahli waris di pagar seng.

Ahli waris juga melarang siapa pun menggunakan tanah miliknya sebagaimana sesuai dengan putusan yang tertera.

"DILARANG MENGGUNAKAN/MEMANFAATKAN TANAH INI TANPA IJIN KUASA HUKUM AHLI WARIS H.M. NURHASANUDIN KARIM," bunyi larangan dari ahli waris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Megapolitan
Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Megapolitan
Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Megapolitan
Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Megapolitan
Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Megapolitan
Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com