Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akses SD Negeri V Bantargebang Ditutup Pembatas Seng, Kepala Sekolah: Kami Syok Berat

Kompas.com - 28/08/2023, 22:01 WIB
Firda Janati,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Penutupan Sekolah Negeri (SD) Negeri V Bantargebang, Kota Bekasi, menggunakan pagar seng oleh pemilik lahan mengejutkan banyak pihak, termasuk para wali murid dan siswa.

Kepala sekolah SD Negeri V Bantargebang, Aisyah, mengaku syok mengetahui sekolahnya tiba-tiba ditutup seng tanpa adanya pemberitahuan.

"Bukan kaget lagi, syok berat bagi guru, orangtua, siswa, semuanya," kata Aisyah saat ditemui di SD Negeri V Bantargebang, Kota Bekasi, Senin (28/8/2023).

Aisyah mengutarakan rasa kekecewaannya terhadap pemilik lahan yang langsung menutup akses sekolah tanpa berkoordinasi dengannya.

"Waduh bukan kecewa lagi, ini mah sudah luar biasa," ujarnya.

Baca juga: Lahan Sekolah Disebut Milik Warga, Akses SDN V Bantargebang Ditutup Pagar Seng

Sampai sekarang, Aisyah mengaku belum berkomunikasi dengan pihak ahli waris. Ia berharap penutupan akses itu tidak berlangsung lama.

"Sampai saat ini belum bisa dihubungi. Itu saja dulu yang bisa saya sampaikan," tutup Aisyah.

Dalam kesempatan yang sama, Dede Wahyudi (32) Wali Murid SD Negeri V Bantargebang mengaku sedih melihat kondisi sekolah anaknya.

"Anak saya kelas satu di sini. Agak menyesal (lihat penutupan) harusnya enggak usah kayak gini juga. Bagusnya dibuka lagi, penginnya kan murid-murid (sekolah tatap muka)," ujarnya.

Baca juga: Akses Sekolah Ditutup, Siswa SDN V Bantargebang Belajar dari Rumah

Dede mengaku anaknya selalu bertanya kepadanya berkait alasan tidak belajar di sekolah dan melaksakan upacara.

"Ya ini nanyain lah, kok enggak sekolah, kan biasanya upacara hari Senin, enggak jadi, bingung saya (jawabnya)," kata Dede.

Sebagai orangtua, Dede berharap permasalahan lahan dengan ahli waris dapat terselesaikan dengan baik sehingga anaknya bisa kembali bersekolah.

Sebelumnya diberitakan, terdapat spanduk besar terpampang di bangunan sekolah SDN V Bantargebang yang bertuliskan "Tanah Milik Ahli Waris H M Nurhasanuddin Karim".

Penutupan sekolah ini sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Bekasi No. 253 /Pdt.G/2020/PN.Bks. Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI No. 804 K/Pdt/ 2022. Putusan Pengadilan Tinggi Bandung No. 392/Pdt/2021/PT.Bdg. Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI No. 88 / Pdt/ 2023.

Baca juga: Tutup Akses SDN V Bantargebang, Ahli Waris Lahan Minta Hak ke Wali Kota Bekasi

Pemilik tanah menuntut Pemerintah dalam hal ini kepada Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk membayar haknya.

"Sekolah ini dibuka (lagi) setelah Walikota membayar hak waris. Dilarang merusak atau membuka atau melintasi pagar pembatas ini," bunyi pengumuman dari ahli waris di pagar seng.

Ahli waris juga melarang siapapun menggunakan tanah miliknya sebagaimana sesuai dengan putusan yang tertera.

"DILARANG MENGGUNAKAN/MEMANFAATKAN TANAH INI TANPA IJIN KUASA HUKUM AHLI WARIS H.M. NURHASANUDIN KARIM ANCAMAN PIDANA

9 (sembilan) Bulan Penjara, vide Pasal 167 (1) KUHP 2 (dua) Tahun 8 (delapan) Bulan Penjara, vide Pasal 389 KUHP Denda, vide Pasal 551 KUHP" bunyi larangan dari ahli waris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com