Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akses SD Negeri V Bantargebang Ditutup Pembatas Seng, Kepala Sekolah: Kami Syok Berat

Kompas.com - 28/08/2023, 22:01 WIB
Firda Janati,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Penutupan Sekolah Negeri (SD) Negeri V Bantargebang, Kota Bekasi, menggunakan pagar seng oleh pemilik lahan mengejutkan banyak pihak, termasuk para wali murid dan siswa.

Kepala sekolah SD Negeri V Bantargebang, Aisyah, mengaku syok mengetahui sekolahnya tiba-tiba ditutup seng tanpa adanya pemberitahuan.

"Bukan kaget lagi, syok berat bagi guru, orangtua, siswa, semuanya," kata Aisyah saat ditemui di SD Negeri V Bantargebang, Kota Bekasi, Senin (28/8/2023).

Aisyah mengutarakan rasa kekecewaannya terhadap pemilik lahan yang langsung menutup akses sekolah tanpa berkoordinasi dengannya.

"Waduh bukan kecewa lagi, ini mah sudah luar biasa," ujarnya.

Baca juga: Lahan Sekolah Disebut Milik Warga, Akses SDN V Bantargebang Ditutup Pagar Seng

Sampai sekarang, Aisyah mengaku belum berkomunikasi dengan pihak ahli waris. Ia berharap penutupan akses itu tidak berlangsung lama.

"Sampai saat ini belum bisa dihubungi. Itu saja dulu yang bisa saya sampaikan," tutup Aisyah.

Dalam kesempatan yang sama, Dede Wahyudi (32) Wali Murid SD Negeri V Bantargebang mengaku sedih melihat kondisi sekolah anaknya.

"Anak saya kelas satu di sini. Agak menyesal (lihat penutupan) harusnya enggak usah kayak gini juga. Bagusnya dibuka lagi, penginnya kan murid-murid (sekolah tatap muka)," ujarnya.

Baca juga: Akses Sekolah Ditutup, Siswa SDN V Bantargebang Belajar dari Rumah

Dede mengaku anaknya selalu bertanya kepadanya berkait alasan tidak belajar di sekolah dan melaksakan upacara.

"Ya ini nanyain lah, kok enggak sekolah, kan biasanya upacara hari Senin, enggak jadi, bingung saya (jawabnya)," kata Dede.

Sebagai orangtua, Dede berharap permasalahan lahan dengan ahli waris dapat terselesaikan dengan baik sehingga anaknya bisa kembali bersekolah.

Sebelumnya diberitakan, terdapat spanduk besar terpampang di bangunan sekolah SDN V Bantargebang yang bertuliskan "Tanah Milik Ahli Waris H M Nurhasanuddin Karim".

Penutupan sekolah ini sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Bekasi No. 253 /Pdt.G/2020/PN.Bks. Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI No. 804 K/Pdt/ 2022. Putusan Pengadilan Tinggi Bandung No. 392/Pdt/2021/PT.Bdg. Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI No. 88 / Pdt/ 2023.

Baca juga: Tutup Akses SDN V Bantargebang, Ahli Waris Lahan Minta Hak ke Wali Kota Bekasi

Pemilik tanah menuntut Pemerintah dalam hal ini kepada Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk membayar haknya.

"Sekolah ini dibuka (lagi) setelah Walikota membayar hak waris. Dilarang merusak atau membuka atau melintasi pagar pembatas ini," bunyi pengumuman dari ahli waris di pagar seng.

Ahli waris juga melarang siapapun menggunakan tanah miliknya sebagaimana sesuai dengan putusan yang tertera.

"DILARANG MENGGUNAKAN/MEMANFAATKAN TANAH INI TANPA IJIN KUASA HUKUM AHLI WARIS H.M. NURHASANUDIN KARIM ANCAMAN PIDANA

9 (sembilan) Bulan Penjara, vide Pasal 167 (1) KUHP 2 (dua) Tahun 8 (delapan) Bulan Penjara, vide Pasal 389 KUHP Denda, vide Pasal 551 KUHP" bunyi larangan dari ahli waris.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Enggan Tangkap Jali yang Bakar Istrinya, Warga: Tak Mau Ikut Campur, Kami Fokus Tolong Korban

Enggan Tangkap Jali yang Bakar Istrinya, Warga: Tak Mau Ikut Campur, Kami Fokus Tolong Korban

Megapolitan
Lelahnya Jadi PPK Pemilu 2019, Baba sampai Kena Gejala Tipes, Kini Berharap Tak Terulang di 2024

Lelahnya Jadi PPK Pemilu 2019, Baba sampai Kena Gejala Tipes, Kini Berharap Tak Terulang di 2024

Megapolitan
Pengakuan Alung yang Bunuh Pacar di Bogor: Tidur Samping Jasad, lalu Kaget Korban Tak Bangun-bangun

Pengakuan Alung yang Bunuh Pacar di Bogor: Tidur Samping Jasad, lalu Kaget Korban Tak Bangun-bangun

Megapolitan
Kekejaman Alung yang Baru Keluar Bui, Bunuh Pacar di Bogor lalu Rekayasa Kematian Korban

Kekejaman Alung yang Baru Keluar Bui, Bunuh Pacar di Bogor lalu Rekayasa Kematian Korban

Megapolitan
Sebelum Ditinggalkan di Ruko, Alung Sempat Bawa Jasad Pacarnya Menuju Rumah Orangtua Korban

Sebelum Ditinggalkan di Ruko, Alung Sempat Bawa Jasad Pacarnya Menuju Rumah Orangtua Korban

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Baru 3 Hari Keluar Penjara, Alung Bunuh Pacarnya | Pembunuh Imam Masykur Menolak Dihukum Mati

[POPULER JABODETABEK] Baru 3 Hari Keluar Penjara, Alung Bunuh Pacarnya | Pembunuh Imam Masykur Menolak Dihukum Mati

Megapolitan
15 Tempat Wisata di Puncak untuk Libur Natal dan Tahun Baru

15 Tempat Wisata di Puncak untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Megapolitan
Heru Budi Ajak Masyarakat untuk Cegah Banjir Bersama-sama

Heru Budi Ajak Masyarakat untuk Cegah Banjir Bersama-sama

Megapolitan
Hadapi Musim Hujan, Heru Budi Periksa Kesiapan Rumah Pompa Waduk Pluit

Hadapi Musim Hujan, Heru Budi Periksa Kesiapan Rumah Pompa Waduk Pluit

Megapolitan
Kuasa Hukum Aiman Mengaku Tak Diberitahu Polisi soal Perubahan Aturan Penyelidikan Peserta Pemilu

Kuasa Hukum Aiman Mengaku Tak Diberitahu Polisi soal Perubahan Aturan Penyelidikan Peserta Pemilu

Megapolitan
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kali Ciluar Bogor

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kali Ciluar Bogor

Megapolitan
Aiman Berharap Tak Dapat Ancaman Usai Diperiksa soal Kasus Oknum Polisi Tak Netral

Aiman Berharap Tak Dapat Ancaman Usai Diperiksa soal Kasus Oknum Polisi Tak Netral

Megapolitan
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Purwanto Meninggal Dunia

Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Purwanto Meninggal Dunia

Megapolitan
Pelantikan Ketua KPK Sementara Dinilai Cacat Hukum

Pelantikan Ketua KPK Sementara Dinilai Cacat Hukum

Megapolitan
Polisi Pastikan Tak Ada Intimidasi Terhadap Pentas Teater Butet Kartaredjasa

Polisi Pastikan Tak Ada Intimidasi Terhadap Pentas Teater Butet Kartaredjasa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com