Laporan itu dibuat pada 14 Agustus 2023 lalu.
"Laporan terkait dugaan penculikan, pemerasan, dan penganiayaan," kata Hamim
Polda Metro Jaya lalu menemukan informasi tentang keterlibatan oknum prajurit TNI. Penyelidikan lalu dilimpahkan kepada Polisi Militer Jayakarta (Pomdam Jaya).
"Setelah menerima limpahan perkara, Pomdam Jaya menggelar penyelidikan awal, kemudian didapatkan dua terduga lainnya. Yang setelah dilakukan penyelidikan lainnya, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan, pemerasan, dan penganiayaan," kata Hamim.
Mengaku polisi
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan, ketiga oknum TNI itu memeras Imam Masykur karena mengetahui profesinya menjual obat-obatan ilegal.
Praka RM, J, dan HS akhirnya mengaku menjadi polisi sehingga bisa menculik dan memeras Imam.
"Ya dia sudah mengetahui kalau kelompok ini penjual obat-obatan itu, dan kalau dia diculik, diperas, dia cenderung tidak lapor dengan kepolisian," kata dia.
"Jadi pura-pura jadi polisi bodong, tangkap, terus meminta sejumlah uang buat ditebus," terang Irsyad.
Baca juga: Akal-akalan 3 Oknum TNI Nyamar Jadi Polisi, Lalu Peras dan Siksa Warga hingga Tewas
Irsyad menilai, penculikan dan penyiksaan terhadap korban itu kelewatan sehingga menyebabkan korban tewas.
"Namun pelaksanaannya mungkin kelewatan sehingga menyebabkan meninggal itu aja simpel," papar dia.
Sama-sama dari Aceh
Meski berasal dari satuan yang berbeda, namun tiga oknum TNI itu berasal dari perantauan yang sama.
"Mereka ini semua satu angkatan, yang latar belakangnya adalah orang-orang Aceh, yang sama-sama dinas di Jakarta, yang sama-sama tinggal di Jakarta," kata Irsyad.
Tak hanya itu, Irsyad melanjutkan, korban pun juga merupakan warga dari perantauan Aceh.