TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyebutkan, jajarannya akan menilang pengendara kendaraan bermotor yang tak lolos uji emisi.
"Minggu-minggu ke depan, bisa kami mulai berikan sanksi (terhadap kendaraan bermotor tak lolos uji emisi)," kata Arief saat dikonfirmasi, Rabu (30/8/2023).
Baca juga: Belum Tertarik Siram Jalan demi Kurangi Polusi, Wali Kota Tangsel: Itu Hanya Mengademkan
Ia mengakui Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang selama ini belum menilang pengendara yang kendaraannya tidak lolos uji emisi.
Beberapa pekan terakhir, Pemkot Tangerang hanya memeriksa kendaraan-kendaraan yang tak lolos uji emisi.
"Kami masih tahapan pemeriksaan (baku mutu emisi kendaraan bermotor) selama minggu-minggu ini," ucap Arief.
Ia menegaskan, penilangan terhadap pengendara kendaraan bermotor yang tak lolos uji emisi memang sudah seharusnya dilakukan.
Baca juga: Wali Kota Tangsel Minta Dishub Kandangi Kendaraan Dinas yang Tak Lolos Uji Emisi
Pasalnya, penilangan itu bisa menjadi salah satu langkah mengatasi polusi udara di Jabodetabek, termasuk Kota Tangerang.
"Memang seharusnya ada penindakan karena kalau enggak ditindak ya sama aja kalau dia tak lolos uji emisi," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.