JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaku sudah melunasi utang tunjangan kinerja daerah (TKD) semua aparatur sipil negara (ASN) yang sempat ditunda karena Covid-19.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi mengatakan, TKD para ASN sebelumnya dipotong dan ditunda pembayaran untuk penanganan pandemi Covid-19.
"Dalam Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2020 intinya TKD dibagi menjadi tiga bagian. Pertama, 50 persen tetap dibayar (ke ASN)," ujar Michael saat dikonfirmasi, Kamis (31/8/2023).
Baca juga: Usai Diserahkan ke Kejari, Si Kembar Rihana-Rihani Ditahan di Lapas Perempuan Tangerang
"Kedua, 25 persen TKD setiap ASN dirasionalisasi. Ketiga, 25 persen TKD setiap ASN ditunda," sambung dia.
Menurut Michael, 25 persen TKD ASN yang dirasionalisasi dijadikan kontribusi pegawai dalam membantu membiayai penanganan Covid-19.
Hal ini berdasarkan perintah Gubernur DKI Jakarta kala itu, yakni Anies Baswedan untuk semua ASN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Atas perintah Gubernur saat itu dijadikan kontribusi PNS dalam turut serta membiayai penanganan Covid-19," kata Michael.
Sedangkan untuk 25 persen TKD ASN yang ditunda, telah dibayarkan secara bertahap pada 2021. Dengan begitu, sudah tidak ada lagi utang yang belum dibayarkan kepada para pegawai.
"Kalau yang penundaan 25 persen seluruhnya sudah dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada seluruh PNS DKI Jakarta. Pembayaran bertahap sejak bulan Januari 2021 sampai dengan April 2021," kata Michael.
Baca juga: Heru Budi Minta ASN Tabung Tunjangan Transportasi Selama WFH untuk Beli Kendaraan Listrik
Diberitakan sebelumnya, mahasiswa program studi Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) Septin menyindir bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Perubahan dan Persatuan (KPP) Anies Baswedan yang belum membayar pemotongan gaji dan tunjuangan ASN DKI Jakarta yang digunakan untuk program Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19.
Septin mengatakan, Anies selalu bicara soal kesejahteraan, tapi ASN yang dia pimpin selama lima tahun justru gajinya dipotong untuk program jaring pengaman sosial Covid-19.
"Pak Anies Baswedan seringkali menggunakan kata kesejahteraan dalam jawaban maupun pemaparannya," kata Septin dalam acara kuliah kebangsaan di FISIP UI, Depok, Jawa Barat, Selasa (29/8/2023).
"Kebetulan saya berasal dari keluarga dengan ayah seorang ASN, saya ingin menanyakan kepada Bapak, mengenai mencapai kesejahteraan tersebut apa yang Bapak lakukan sebagai presiden jika nanti terpilih, padahal utang janji Bapak pada saat pandemi belum Bapak lunasi mengenai pinjaman gaji para PNS yang bapak gunakan untuk menangani pandemi pada saat itu," ujar dia.
Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Perampokan Bersenjata Api di Minimarket Bekasi
Septin mengatakan, beberapa PNS DKI Jakarta belum mendapatkan pemulangan pemotongan tunjangan 50 persen yang dilakukan Anies saat menjadi Gubernur DKI Jakarta.
"Jadi bagaimana pertanggungjawaban nantinya untuk hal tersebut untuk kesejahteraan Indonesia ke depannya," imbuh dia.
Anies kemudian menjawab kebijakan tersebut murni merupakan kebijakan untuk menolong sesama saat pandemi Covid-19.
Jaminan sosial diperlukan karena dampak aktivitas saat pandemi jauh berkurang dan ada 2,4 juta keluarga yang terdampak yang harus mendapat perhatian khusus oleh masyarakat.
"Ketika terjadi pandemi, maka tukang baso tidak jualan, kaki lima tidak jualan, semua itu di rumah," kata Anies.
Ditambah pendapatan daerah DKI Jakarta merosot tajam dari penghasilan 80 triliun kehilangan 52 persennya sehingga diperlukan pergeseran beberapa anggaran, salah satunya adalah tunjangan para ASN.
"Jadi saya sebagai Gubernur waktu itu mengumpulkan ASN dan saya buat rekaman, saya waktu itu bicara ke ASN, sekarang ini ada uang nilainya Rp 1,6 triliun mau dipakai (untuk tunjangan) 60.000 ASN atau dipakai untuk hidupi 2,4 juta warga Jakarta (yang terdampak)," kata Anies.
Baca juga: Ada Operasi Katarak Gratis di RS Polri Kramatjati pada 16-17 September 2023, Begini Cara Daftarnya
Anies mengatakan saat itu untuk menghibahkan uang hak para PNS DKI, 25 persen dihibahkan dan 25 persen ditahan dan akan dikembalikan saat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APDB) DKI Jakarta kembali normal.
"25 persen tidak dikembalikan (dihibahkan), 25 persen dikembalikan. Jadi pemotongan itu bukan pemotongan untuk alat kesehatan, bukan untuk vaksin, itu pemotongan yg menjadi beras, gula, sembako, bagi para tetangga ASN di Jakarta," ucap Anies.
Dia mengatakan, pelan-pelan uang tersebut kembali. Anies meminta agar para ASN DKI tidak khawatir karena aturan yang dia teken adalah uang tersebut akan dikembalikan jika APBD Jakarta sudah kembali normal.
"Begitu APBD kembali, uang itu dikembalikan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.