JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua remaja atas kepemilikan narkoba, Minggu (3/9/2023).
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Rosa Witarsa mengatakan, keduanya ditangkap di Jalan Raya Arteri Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Rosa mengatakan, saat itu TPPP Polres Metro Jakarta Selatan tengah melakukan operasi cipta kondisi untuk mencegah tawuran dan kejahatan jalanan lainnya.
Baca juga: MA Bebaskan Terpidana Narkoba, Nyatakan Ada Kekhilafan Hakim
Namun, ketika melintas di jalanan tersebut, polisi melihat dua remaja mencurigakan.
"Ditemukan beberapa orang mencurigakan. Kemudian, saat dilakukan pemeriksaan pada badan dan motor, didapati dua narkoba berjenis tembakau sintetis," ujar Rosa saat dikonfirmasi, Minggu.
Baca juga: Polisi Segel Rumah Selebgram Terlibat Jaringan Narkoba Internasional di Palembang
Kedua remaja yang diketahui berinisial SPP (17) dan M (16) kemudian digiring ke Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Selanjutnya dua orang beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.