JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea beserta tim, resmi menjadi kuasa hukum ibunda Imam Masykur (25), Fauziah (47).
Hal tersebut disampaikan salah satu tim kuasa hukum Hotman Paris, Putri Maya Rumanti.
"Iya, sudah (Hotman Paris resmi jadi kuasa hukum Fauziah)," kata Putri saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/9/2023).
Dalam jumpa pers di Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa pagi, Putri sempat memperlihatkan surat kuasa yang sudah ditandatangani Fauziah beserta masing-masing pengacara.
Surat kuasa tersebut tertera nama Hotman Paris Hutapea, Nurbani Jamh, Frank Hutapea, Noor Akhmad Riyadhi, Yefikha, Oktavianus Wijaya Sakti, Hana Pertiwi, Fista Sambuari, Nadzir Rahmad Muhammad Al Amin, Indra Haposan Sihombing, Tasia Winona dan Gregorius Bramantyo Adhinugraha.
Baca juga: Anaknya Diculik lalu Dibunuh Oknum Paspampres, Ibunda Imam Masykur Datangi Hotman Paris
Ada juga Putri Maya Rumanti, Sartika Dwi Piscessa, Parmita Amelia, Dewi Intan, Yustinus Stein Siahaan, Dhea Arrum Sasqia Putri, Putri Tasya Fabyolla.
Selain deretan nama tersebut, Fauziah juga memiliki kuasa hukum asal Aceh, yakni Yusi Muharnina, Ridwan Hadi, Putra Safriza, dan Yola.
Untuk diketahui, Imam Masykur tewas usai diculik hingga disiksa tiga oknum TNI yang salah satu diantaranya bertugas di satuan pengamanan presiden (Paspampres).
Kabar tewasnya Imam Masykur beredar di media sosial. Komandan Paspampres Mayjen Rafael Granada menyebut kasus itu sedang ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).
Baca juga: LPSK Cari Keluarga Imam Masykur, Warga Aceh yang Tewas Dianiaya Oknum TNI
"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael saat dikonfirmasi pada 27 Agustus 2023.
Dalam unggahan yang beredar viral di media sosial Instagram, korban dalam kasus ini bernama Imam Masykur berasal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Dalam unggahan yang sama, Imam Masykur disebut sempat diculik sebelum akhirnya tewas dianiaya.
Tiga orang pelaku TNI yakni Praka RM, Praka HS, dan Praka J, juga sudah ditangkap dan ditahan oleh Pomdam Jaya.
Selain itu, tiga warga sipil yang terseret kasus ini juga telah diamankan oleh Polda Metro Jaya, yakni ZS, AM, dan H.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.