JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara kondang Hotman Paris didatangi oleh Fauziah (47), ibunda Imam Masykur (25), pada Selasa (5/9/2023) pagi ini.
Imam Masykur adalah pria yang tewas terbunuh usai diculik dan disiksa oleh tiga anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), satu di antaranya bertugas di satuan pengamanan presiden (Paspampres).
Tidak sendiri, Fauziah didampingi dengan tunangan Imam Masykur, Yuni Maulida (23) berserta kuasa hukum para korban dari Aceh, yakni Yusi Muharnina, Ridwan Hadi, dan Putra Safriza.
Baca juga: Hasil Visum Tunjukkan Imam Masykur Alami Asfiksia, Hotman Paris Heran
Mereka mendatangi Hotman Paris untuk mencari keadilan atas apa yang menimpa Imam Masykur pada 12 Agustus lalu.
Hotman Paris Hutapea beserta tim, kini sudah resmi menjadi kuasa hukum Fauziah. Setidaknya, ada 18 pengacara yang terjun langsung menangani kasus ini.
Calon tunangan Imam Masykur, Yuni Maulida, menitikkan air mata saat hadir bertemu dengan Hotman Paris. Ia mengaku sempat melihat langsung jenazah kekasihnya itu di rumah sakit.
Saat melihat jasad Imam, Yuni menemukan sebuah luka dengan kondisi berlubang di kepala Imam saat sedang berkunjung ke salah satu rumah sakit di Karawang, Jawa Barat.
"Terus, di sini ada juga luka di badan (dada) sebelah kiri," kata Yuni dalam jump pers di kawasan Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa (5/9/2023).
Kendati demikian, Yuni mengaku tidak mengetahui luka tersebut disebabkan karena apa. Salah satu kuasa hukum keluarga Imam, Putra Safriza, menduga lubang itu adalah luka bekas senjata.
"Ya, seperti bekas luka tusukan atau tembakan," ucap Putra.
Hotman Paris cukup heran dengan hasil visum dari rumah sakit terhadap jasad Imam. Hasil visum menunjukkan bahwa Imam diduga asfiksia atau asma.
Asfiksia adalah masalah sistem pernapasan yang diakibatkan oleh rendahnya kadar oksigen di dalam tubuh. Hotman kebingungan mengapa gangguan pernapasan bisa menjadi kesimpulan hasil visum Imam.
"Jelas-jelas itu adalah penganiayaan (berdasarkan video yang viral), bukan karena sesak napas. Jangan sampai melenceng gitu kan, jangan. Ada tulisan di sini (surat hasil visum), apa?" tanya Hotman.
Kuasa hukum lainnya, Putri Maya Rumanti, hanya menegaskan hasil visum Imam dari salah satu rumah sakit di Karawang menunjukkan korban mengalami asfiksia.