JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan, perempuan berinisial AG diduga dianiaya oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Takalar, Sulawesi Selatan, karena permasalahan uang.
Anggota DPRD itu diduga memiliki utang kepada AG.
"Garis besarnya, pengakuan dia (AG) di awal itu masalah uang memang benar," ujar Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan saat dikonfirmasi, Selasa (5/9/2023).
Baca juga: Masih Syok, Perempuan yang Diduga Dianiaya Anggota DPRD di Tebet Belum Bisa Dimintai Keterangan
Menurut Jamalinus, terduga pelaku dan korban awalnya bertengkar saat membicarakan masalah utang puluhan juta rupiah tersebut.
Terduga pelaku malah memukul AG saat ditagih uang pinjaman itu.
"Kalau enggak salah (utangnya) puluhan juta rupiah. Iya, (pelaku) malah marah-marah, melakukan pemukulan segala macam," ucap Jamalinus.
Namun, polisi belum memasukkan keterangan tersebut ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Sebab, sampai saat ini AG belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut.
"Itu klarifikasi awal sekadar lisan, karena korban belum kami BAP," kata Jamalinus.
Baca juga: Perempuan di Tebet Mengaku Dianiaya Anggota DPRD di Apartemen
Adapun AG mengaku dianiaya seorang anggota DPRD di sebuah apartemen di Tebet, Jakarta Selatan. AG kemudian melaporkan dugaan penganiayaan itu pada 1 September 2023.
Informasi soal kasus dugaan penganiayaan ini juga dibagikan di akun Twitter @sidewii. Pemilik akun itu mengaku telah mengenal korban sejak zaman bersekolah.
Pemilik akun @sidewii bercerita, mulanya anggota DPRD Takalar itu melakukan kunjungan ke Jakarta pada 1 September 2023.
Anggota DPRD itu kemudian mampir ke tempat korban yang berlokasi di apartemen bilangan Tebet.
Di sana, terduga pelaku dan korban cekcok, berujung pada peristiwa pemukulan yang menyebabkan korban menderita luka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.