Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Polisi, Pelapor Kasus Wine Berlogo Halal Dicecar 23 Pertanyaan

Kompas.com - 08/09/2023, 10:39 WIB
Rizky Syahrial,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Adi (37), pelapor kasus wine dengan logo halal bermerek Nabidz mengaku dicecar 23 pertanyaan saat diperiksa polisi, Kamis (7/9/2023).

Kuasa hukum Adi, Sumadi Atmaja mengatakan, kliennya diperiksa kurang lebih selama empat jam soal kronologi pemesanan dan pembelian minuman itu.

"Pemeriksaan 23 pertanyaan, kronologi pemesanan, berapa kali pemesanan, pembayarannya," ujar Sumadi di Mapolda Metro Jaya, Kamis malam.

Baca juga: Duduk Perkara Sertifikat Halal Wine Nabidz yang Berujung Dicabut

Ia juga turut membawa sejumlah bukti, salah satunya resi pembelian wine melalui transfer.

Selain itu, ia juga melampirkan artikel daring MUI maupun Kemenag soal haramnya Wine Nabidz ini.

"Bukti-bukti transfer pembelian dari pelapor ke terlapor, dan artikel online dari MUI maupun Kemenag bahwa Nabidz Wine ini tidak halal atau haram," kata dia.

Selain itu, Sumadi juga menyertakan satu botol Wine Nabidz yang masih tersegel kepada polisi.

Ia berharap, penyidik dapat melakukan tes kadar alkohol wine bertuliskan halal tersebut.

"Ada satu botol masih tersegel diberikan ke penyidik untuk dilakukan tes," ucap dia.

Baca juga: MUI Tak Tanggung Jawab atas Terbitnya Sertifikasi Wine Halal Merek Nabidz

Sebelumnya,  Polda Metro Jaya menerima laporan soal wine bermerek Nabidz yang diklaim halal namun ternyata mengandung alkohol. 

Laporan ini diterima dengan Nomor LP/B/4975/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 23 Agustus 2023.

Sumadi Atmaja mengatakan, mereka melaporkan pelaku berinisial BY yang diketahui sebagai pembuat dan penjual wine berklaim halal itu.

"Saya mendampingi klien saya untuk melaporkan inisialnya BY, selaku pembuat dan penjual juga dari wine halal yang bermerek Nabidz ya, jadi dia mengklaim ini wine halal,” kata Sumadi, Rabu (23/8/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com