DEPOK, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memeriksa empat saksi tambahan untuk mengungkap kasus penemuan jasad ibu-anak yang tersisa tulang di kediaman mereka, Perumahan Bukit Cinere, Depok.
Polisi sebelumnya sudah memeriksa 10 saksi. Dengan demikian, total ada 14 saksi yang telah diperiksa dalam kasus tersebut.
"Untuk saksi sekarang, sudah ada 14 saksi," ungkap Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKPB Samian usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (12/9/2023).
Baca juga: Polda Metro Ambil Sampel Sidik Jari di Rumah Ibu-Anak yang Jasadnya Tinggal Tulang di Depok
Ia mengungkapkan, saksi tambahan yang diperiksa di antaranya sopir taksi dan petugas PLN.
"(Di antara saksi baru), ada dari sopir taksi, kemudian saksi PLN," ungkap Samian.
Samian turut mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi dari keluarga korban yang telah diperiksa, korban bernama Grace Arijani Harahapan (68) dan anaknya, David Ariyanto Wibowo (38), jarang berkomunikasi dengan keluarga.
Namun, Samian tak menyebutkan kapan Grace terakhir kali berkomunikasi dengan keluarganya.
"Mereka (Grace-David) punya hubungan keluarga. Namun, secara kontinuitas, hubungan tidak senormal keluarga pada umumnya, jarang komunikasinya," ungkap Samian.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya dan Labfor Mabes Polri menggelar olah TKP ketiga di kediaman korban pada Selasa ini.
Olah TKP pertama telah dilakukan pada 7 September 2023 dan olah TKP kedua pada 9 September 2023.
Adapun jasad ibu-anak itu ditemukan pada 7 September 2023. Polisi hingga kini belum mengetahui penyebab ibu-anak itu meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.