JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang wanita bernama Fani Mutiara alias Hanny (24) nekat menyayat wajah istri mantan kekasihnya, Rindu Utami (26), di rumah korban, Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat, Senin (12/9/2023).
Akibatnya, korban harus mendapatkan 28 jahitan di wajahnya karena mengalami luka robek dari bagian bawah mata kanan hingga ke pipi kiri melewati hidung.
Rindu mengatakan, peristiwa nahas yang menimpanya terjadi pada Senin (11/9/2023), sekitar 05.00 WIB.
Baca juga: Wanita di Tambora Disayat Mantan Pacar Suami, Diduga karena Gagal Move On
Saat itu korban dan suaminya, Hadi Mulyana (39), tengah tertidur pulas di kamar tidur mereka yang berada di lantai dua rumahnya.
"Awal mulanya saya lagi tidur, dia langsung mendobrak masuk. Menerobos pintu dan setelah itu si pelaku menganiaya saya, sehingga terluka seperti ini," ujar Rindu saat ditemui Kompas.com di kediamannya, Selasa (12/9/2023).
Rindu menjelaskan, pelaku merasa cemburu karena Hady yang merupakan mantan pacarnya telah menikah.
Alhasil, pelaku yang gagal "move on" itu nekat mendatangi rumah korban dan mengarahkan cutter ke wajahnya.
"Saya teriak-teriak karena kan saya bercucuran darah. Saya ke bawah minta tolong sama mertua, mertua naik ke atas menyelamatkan dia (suami), lalu megangin dia (pelaku) biar ditindaklanjuti," jelas Rindu.
Baca juga: Mantan Pacar Suami yang Sayat Istri di Tambora Sempat Ancam Bunuh Korban
Sementara itu, Hadi mengaku telah menyudahi hubungannya dengan Fani sebelum menikah dengan Rindu.
Namun, pelaku diduga merasa tak terima atas kandasnya hubungan mereka.
"Saya sudah putus sama dia (pelaku), saya kenal dia (korban) tiga bulan saya nikahi. Jadi, pacaran sama dia (pelaku) lama kok nikah sama yang lain begitu," ungkap Hadi saat ditemui Kompas.com, Selasa.
Hadi mengungkapkan, Fani sempat mengancam akan membunuh ia dan istrinya sebelum melancarkan aksinya.
"Berencana, sudah ada rencana. Mengancam satu kali, tetapi bukan ke saya, ke adik ipar. Dia datang, memang dia benar-benar mau matiin kami berdua," kata Hadi.
Baca juga: Kesal Tak Kunjung Dinikahi, Perempuan di Tambora Lukai Wajah Istri Mantan Kekasih
Hadi mengatakan, Fani sudah sering mengancam akan berbuat buruk kepada ia dan istrinya.
Namun, Hadi dan Rindu menganggap hal itu hanya angin lalu.
"Biasanya dia omong saja, omong gede. (Berkata soal) membunuh, enggak. Cuman (mengatakan) 'nanti gue kerjain lu' begitu saja," ungkap Hadi menirukan ucapan pelaku.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, pelaku nekat melakukan aksinya lantaran merasa kesal dan cemburu.
Sebab, pelaku sempat dijanjikan bakal dinikahi oleh Hadi. Namun, janji yang diucap tak kunjung ditepati Hadi.
Baca juga: Ibu dan Anak yang Jasadnya Tinggal Tulang di Depok Jarang Berkomunikasi dengan Keluarga
"Menurut keterangan tersangka, suami korban inisial HM memang merupakan mantan pacar. Namun, masih sering berhubungan dengan tersangka," jelas Putra saat dikonfirmasi, Selasa.
Suami korban, menurut Fani, sering meminjam uang kepadanya. Hadi juga pernah berjanji bakal menceraikan Rindu.
"Namun janji ini tidak pernah dipenuhi sehingga tersangka marah, kesal, dan cemburu kepada istri HM yang bernama Rindu Utami," ungkap Putra.
Putra berujar, pelaku langsung digiring ke Mapolsek Tambora usai kejadian.
Ia dijerat Pasal 351 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman lima tahun penjara.
(Penulis: Zintan Prihatini | Editor: Ihsanuddin, Jessi Carina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.