JAKARTA, KOMPAS.com - Fani Mutiara alias Hanny menyayat wajah istri dari mantan kekasihnya di rumah korban, Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat, Senin (12/9/2023).
Fani merupakan mantan kekasih suami korban, Hadi Mulyana (39). Sebelum melancarkan aksinya, pelaku sempat mengancam akan membunuh korban yang bernama Rindu Utami (26) dan suaminya.
"Berencana, sudah ada rencana. Mengancam satu kali tetapi bukan ke saya, ke adik ipar. Dia datang, memang dia benar-benar mau matiin kami berdua," kata Hadi saat ditemui Kompas.com di kediamannya, Selasa (12/9/2023).
Baca juga: Wanita di Tambora Disayat Mantan Pacar Suami, Diduga karena Gagal Move On
Sebelumnya, Fani sudah sering mengancam akan berbuat buruk kepada Hadi dan istrinya.
Namun, mereka hanya menganggapnya angin lalu.
"Biasanya dia omong saja, omong gede. (Berkata soal) membunuh, enggak. Cuman (mengatakan) 'nanti gue kerjain lu' begitu saja," ungkap Hadi menirukan ucapan pelaku.
Hadi telah lama menyudahi hubungannya dengan Fani. Namun, pelaku diduga tak terima atas kandasnya hubungan mereka.
"Saya sudah putus sama dia (pelaku), saya kenal dia (korban) tiga bulan saya nikahi. Jadi pacaran sama dia (pelaku) lama, kok nikah sama yang lain, begitu," ujar Hadi.
Baca juga: Rute Bus Tak Sampai dan Angkot Jarang di Rusun Nagrak, Anak-anak Terlambat Sekolah
Sementara itu, Rindu menjelaskan, peristiwa terjadi pada Senin sekitar pukul 05.00 WIB. Kala itu, dia dan suaminya tengah tertidur pulas di kamar mereka yang berada di lantai dua.
"Awal mulanya saya lagi tidur, dia langsung mendobrak masuk. Menerobos pintu, dan setelah itu si pelaku menganiaya saya, sehingga terluka seperti ini," papar Rindu.
Menurut dia, Fani merasa cemburu karena mantan kekasihnya telah menikah. Kemudian, pelaku datang ke kediaman mereka dan langsung menyayat wajah Rindu dengan cutter.
"Saya teriak-teriak karena kan saya bercucuran darah. Saya ke bawah minta tolong sama mertua, mertua naik ke atas menyelamatkan dia (suami), megangin dia (pelaku) biar ditindaklanjuti," jelas dia.
Baca juga: Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Boks Tabrak Separator Jalur Transjakarta di Cipinang
Akibat penganiayaan itu, korban mendapatkan 28 jahitan di wajahnya. Korban mengalami trauma setelah kejadian tersebut.
"Trauma ada, kalau ke kamar begitu," imbuh Rindu.
Usai menyayat wajah korban, pelaku langsung digiring ke Mapolsek Tambora. Hadi dan Rindu berharap agar pelaku bisa dihukum seberat-beratnya.
"Ya merasa ketakutan juga karena kan dengan ancaman dia begitu, kami jadi gelisah. Makanya saya bilang mau ditindaklanjuti saja, kami proses tetap," tutur Rindu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.